JAKARTA- Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 secara resmi telah dibuka pada hari Rabu (30/6). Ada 570 instansi pemerintah yang membuka seleksi calon aparatur.

Demikian diungkapkan Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari Sambodo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Kamis (1/7).

Menurut Ari, 570 instansi pemerintah yang membuka seleksi CASN terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.

"Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

Ditambahkannya, khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru. Dalam kesempatan itu, Ari tak lupa mengingatkan prai calon pelamar agar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.

"Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Ada pun kebijakan yang ia maksud adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

"Ini penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran," katanya.

Ari juga menjelaskan, pendaftaran seleksi CASN secara resmi dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 yang dilaksanakan serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru. Dan pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id.

"Perkembangan terkini Kabupaten Badung, Kota Sungai Penuh, dan Kota Bengkulu membatalkan keikutsertaannya dalam Seleksi CASN Tahun 2021," ungkapnya.

Baca Juga: