JAKARTA - Pada hari Selasa (16/2), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Polres, Polresta, dan Polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau pelayanan prima.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020. Tercatat 12 Polres yang berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Lalu Polres mana saja yang mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)?
Mengutip keterangan tertulis Divisi Humas Polri, 12 Polres yang mendapatkan penghargaan pelayanan prima dari Kemenpan RB adalah Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.
Sebelumnya, saat memberi sambutan di acara pemberian penghargaan pelayanan prima untuk 12 Polres di Mabes Polri, Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan pelayanan prima adalah salah satu bentuk pemberian pelayanan yang sangat memuaskan bagi para penerima pelayanan. Dan prinsip-prinsip demokrasi harus mewarnai dari setiap pelayanan publik yang diberikan. Termasuk pelayanan oleh kepolisian.
"Dalam paradigma The New Public Service (NPS), dinyatakan bahwa government shouldn't be run like a business, but it should be run like a democracy. Jadi prinsip-prinsip demokrasi harus mendasari kegiatan pemerintah termasuk kegiatan pemberian pelayanan. Pada masa ini yang dilayani bukan disebut customer, tapi lebih disebut citizen. Sebagai warga negara, maka masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama adilnya dengan warga lainnya," tutur Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo pun meminta agar seluruh Korps Bhayangkara tidak cepat berpuas diri atas capaian dan prestasi yang sudah diraih. Namun harus terus melakukan transformasi pelayanan. Selalu menumbuhkan inovasi. Meningkatkan kompetensi.
"Dan selalu tanggap dan waspada terhadap kondisi sekitar. Tetap terapkan mekanisme reward dan punishment secara konsisten, memberikan penghargaan bagi petugas yang berprestasi dan menunjukkan komitmen untuk melayani dan berinovasi, serta menjatuhkan sanksi yang tepat bagi yang terbukti melakukan pelanggaran dan kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia selalu menjaga citra baik pemerintah. Khususnya Polri sebagai lembaga penegak hukum. Polri harus tampil humanis. Dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Tak lupa Tjahjo juga berpesan, agar seluruh jajaran Polri, untuk terus membangun soliditas dan kerja sama dengan sesama lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan. Termasuk juga dengan para tokoh masyarakat. Selalu dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugasnya seperti yang digariskan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dan jadikan Pancasila sebagai landasan ideologi kehidupan berbangsa sebagai upaya mencegah munculnya paham radikalisme, terorisme, dan pemecah belah kesatuan bangsa. Terakhir, jaga selalu budaya dan mindset yang ramah, santun, serta profesional dalam melayani masyarakat," ujarnya.