JAKARTA - Menjelang periode Angkutan Lebaran 2022, muncul fenomena calo ataupun penyelenggara kegiatan yang secara ilegal menawarkan jasa perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan dengan merebaknya penawaran tiket mudik menggunakan bus pariwisata oleh calo adalah hal yang ilegal dan tidak resmi. Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penipuan mengenai tarif yang ditawarkan maupun risiko yang sulit untuk diawasi faktor keselamatannya.

"Oknum yang menawarkan tiket mudik dengan bus pariwisata ini patut diwaspadai karena belakangan sudah banyak mulai gencar menawarkan jasa untuk mengantarkan mudik. Sayangnya mereka bukan dari PO resmi dan beroperasi tanpa izin resmi, tidak terdaftar. Dikhawatirkan kalau kendaraannya sudah lama tidak diuji kir, maka faktor keselamatan jadi taruhannya. Oleh karena itu kami akan tingkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap bus pariwisata gelap sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur pada tawaran harga murah tapi tidak terjamin keamanannya," kata Budi pada Selasa (29/03).

Dia menambahkan untuk mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Ditjen Hubdat akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan angkutan pariwisata ilegal yang tidak berizin.

Sementara itu, kata Budi bagi pengusaha bus pariwisata yang berizin diharapkan untuk melakukan rampcheck terhadap armada yang dimilikinya, terutama menjelang Angkutan Lebaran 2022. Saat melakukan rampcheck dimohon agar berkoordinasi dengan BPTD dan Dishub setempat, terutama karena ada kemungkinan terdapat armada bus pariwisata yang lama tidak dioperasikan selama masa pandemi.

"Selain itu, Kami minta masyarakat untuk sama-sama menggunakan sekaligus mendukung operasional transportasi khususnya PO bus yang resmi. Terlebih selama beberapa tahun terakhir bus pariwisata sering mengalami kecelakaan dan cukup fatal, maka kami mengimbau untuk kita bersama-sama mencegah adanya kejadian tersebut dengan memilih menggunakan bus AKAP resmi dengan trayek yang sudah terdaftar sehingga pengawasan dan keselamatannya terjamin," katanya.

Menurut Budi faktor keselamatan bus pariwisata dan AKAP menjelang Angkutan Lebaran 2022 perlu ditingkatkan. Terutama pada masa pandemi Covid-19, unsur kesehatan baik pengemudi dan kru patut diperhatikan sebelum bertugas.

"Kita semua tentu tidak ingin pada periode Angkutan Lebaran 2022 ini pengawasan menjadi lemah dan justru membahayakan kesehatan calon penumpang. Seharusnya baik peningkatan keselamatan dan protokol kesehatan tetap dijaga meski pandemi kini kian kondusif," katanya.

Budi juga mengimbau agar jajarannya di Ditjen Hubdat untuk menggandeng Polri agar menjalin koordinasi guna menjaring oknum yang berupaya menipu calon pembeli tiket mudik dengan bus pariwisata ilegal.

Baca Juga: