Bagi yang ingin membuka usaha, franchise Alfamart bisa menjadi pilihan. Namun sebelum itu, harus ada beberapa syarat untuk mendaftar merek Alfamart. Seperti yang tertera di situs resminya, Waralaba Alfamart adalah bisnis yang terikat dengan perjanjian.
Untuk memiliki dan beroperasi berdasarkan perjanjian waralaba dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai pemegang lisensi merek Alfamart dengan tujuan "belanja puas harga pas". Model bisnis Alfamart adalah menjual berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan berkonsep toko lokal.
Alfamart Minimarket sendiri berlokasi di perumahan, perkantoran atau ditempat infrastruktur umum. Seperti dekat rumah sakit, rest area jalan tol, pom bensin, dll. Sehingga sebelum mendaftar franchise ini sebaiknya kamu telah memikirkan lokasi.
PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk atau lebih dikenal dengan Alfamart, merupakan minimarket dengan ribuan cabang di Indonesia. Hampir di setiap sudut jalan, di perempatan dan di kantor, pasar kecil ini selalu bisa kamu temukan.
Alfamart menjual berbagai kebutuhan sehari-hari terutama dari industri FMCG (Fast Moving Consumer Good). Seperti namanya, Alfamart menjual berbagai barang kebutuhan pokok yang cepat habis dan sering digunakan.
Misalnya berbagai produk makanan, sabun, shampo, minuman, dll. Hal ini menjadikan pasar kecil ini sebagai nilai jual yang selalu dicari dan diinginkan banyak orang.
Selain menjual sembako, beberapa toko Alfamart juga memiliki ATM dan kedai kopi. Tentu saja, semua perusahaan Alfamart juga menerima pembayaran kartu kredit, pengisian kartu e-money, pembayaran e-wallet dan pembayaran transaksi online.
Beragamnya layanan yang diberikan membuat mini market ini berkembang pesat di Indonesia. Tentunya, Alfamart juga membuka peluang kemitraan. Apakah kamu tertarik untuk membuka franchise Alfamart? Berikut penjelasannya.
Sejarah Bisnis Alfamart
Jauh sebelum Alfamart sukses hingga saat ini, sejarah panjang dan lika-liku bisnis Alfamart juga menarik untuk ditelusuri. PT Alfaria Trijaya, Tbk didirikan pada tanggal 22 Februari 1989 oleh Djoko Susanto, seorang pengusaha cerutu asal Jakarta.
Setelah 13 tahun berkecimpung di bisnis cerutu, perusahaan ini membuka jaringan mini market bernama Alfa Minimarta pada tahun 1999. Alfa Minimart pertama dibuka di Jl. Beringin Jaya, Karawaci, Tangerang, Banten.
Setelah 4 tahun beroperasi, tepatnya pada tahun 2002, Alfa Minimart berganti nama menjadi Alfamart. Pada tahun 2009, Alfamart melakukan penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia yang saat itu memiliki lebih dari 3.300 lembar saham.
Pada 2012, Alfamart mendirikan anak usaha, PT Sumber Indah Lestari, dan sudah memiliki lebih dari 7.000 unit. Pada tahun 2014, Alfamart mulai memasuki pasar Filipina dengan mendirikan Alfamart Trading Philippines Inc.
Kemudian mendirikan PT Sumber Trijaya Lestari (Alfacart) pada tahun 2015. Alfamart memiliki jaringan mini market sebanyak 10.666 dengan 7.596 mini market dan 3.070 franchise mini market.
Pada 2019, jumlahnya bertambah menjadi lebih dari 14.300 toko, dimana lebih dari 750 beroperasi beroperasi di Filipina. Semua rute tersebut tersebar di banyak tempat seperti Jakarta, Cileungsi, Tangerang, Cikarang, Bandung, Sidoarjo, Cirebon, Cilacap, Semarang, Lampung, Malang, Bali, Klaten, Makassar, Balaraja, Palembang, Bogor dan daerah lain serta Indonesia.
Cara Daftar Franchise Alfamart
Menurut situs resminya, franchise Alfamart adalah usaha toko serba ada yang memiliki dan beroperasi berdasarkan perjanjian waralaba dari PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, sebagai pemegang lisensi merek Alfamart dengan prinsip "belanja Puas harga pas " .
Model bisnis Alfamart adalah menjual berbagai kebutuhan sehari-hari (produk FMCG) dengan harga terjangkau dan berkonsep comunity store.
- Syarat Daftar Bisnis Franchise Alfamart
Jika kamu tertarik untuk memiliki bisnis Alfamart, berikut beberapa hal yang harus kamu lakukan, yaitu:
- Tertarik dengan industry mini market
- Warga negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, support dan yayasan).
- Sudah memiliki atau memiliki area komersial dengan luas area penjualan minimal 100 m2 (tidak termasuk gudang dan bangunan pengolahan). Total luas lantai ± 150 m2. 250m2.
- Izin Bertemu seperti Izin Tetangga, Izin Mendirikan Bangunan, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda tiap daerah).
- Kesediaan untuk mengikuti peraturan dan prosedur yang terkait dengan Alfamart.
- Tipe Kerjasama Bisnis Alfamart
Setelah memenuhi semua syarat, maka kamu dapat memilih salah satu dari ketiga jenis skema kerjasama bisnis Alfamart tersebut.
Skema pertama adalah skema dengan gerai baru dimana pihak Franchisee yang mengusulkan lokasi pembukaan lokasi penjualan baru.
Skema kedua adalah skema gerai baru dengan konversi dimana franchisee mengajukan proposal lokasi yang masih dalam bentuk toko kelontong atau mini market yang akan dikembangkan menjadi gerai Alfamart.
Skema ketiga adalah sistem franchise dengan cara take over, dimana franchisee mengambil alih hak gerai Alfamart yang beroperasi.
Sementara itu, untuk mendapatkan daftar gerai baru maka kamu harus melakukan presentasi awal, analisis dan persetujuan kondisi, presentasi prioposal, penandatanganan kontrak, dan pembukaan toko. Berinvestasi di gerai baru membutuhkan modal awal antara Rp. 300 juta dan Rp. 500 juta.
Investasi tersebut meliputi:
- Franchise fee 45 juta selama 5 tahun.
- Instalasi listrik.
- Peralatan gerai dan AC.
- Biaya pendaftaran dan sistem informasi ritel
- Shop sign dan Polesign
- Perijinan toko
- Promosi dan persiapan pembukaan toko.
Kemudian, gerai baru konversi baru mempertahankan investasi awal yang sama dengan modal toko baru sebelumnya, namun biaya tersebut dapat dikurangi jika toko tersebut telah memiliki rak atau aset sesuai standar Alfamart yang tersedia.
Terakhir, pengambilalihan toko atau mengunakan sistem take over, berarti membeli toko Alfamart yang dulu beroperasi dengan sistem waralaba. Nilai investasi awal untuk jenis output ini mulai dari Rp 800 juta, tergantung dari harga sewa dan penjualannya.
Investasi tersebut meliputi:
- Franchise fee 45 juta selama 5 tahun.
- Sewa lokasi 5 tahun.
- Peralatan dan AC.
- Biaya pendaftaran dan sistem informasi ritel
- Shopsign dan Pole sign
- Perijinan toko.
- Promosi baik.
Pembagian keuntungan atau royalti adalah sebagai berikut:
Dalam bisnis franchise Alfamart maka keuntungan akan dikenakan royalty dengan beberapa tahap, diataranya:
Jika gerai Alfamart kamu 0 hingga 150.000.000 maka kamu belum dikenakan biaya royalty. Kemudian jika penjualan kamu meningkat mulai Rp 150 juta hingga Rp 175 juta maka kamu akan dikenakan royalty sebesar 1 persen.
Begitu juga jika terus berkembang hingga penjualan mencapai Rp 200 juta maka akan dikenakan 2 persen. Ketika tumbuh angka penjualan mencapai 250 juta akan dikenakan royalty sebesar 3 persen dan untuk penjualan mencapai Rp 250 juta keatas maka akan dikenakan biaya royalty sebesar 4 persen.
Sementara itu, jika kamu mengalami masalah terkait dengan modal, maka kamu bisa mengajukan pinjaman pada BFI Finance yang terpercaya dan legalitas yang resmi. Dengan mengajukan skema gadai sertifikat rumahmaka kamu akan mendapatkan pendanaan dengan cepat dan mudah.
Ditambah dengan bunga yang bersaing, sehingga tidak akan memberatkan nasabah dalam mengangsur pinjaman.