LONDON - Inggris pada Senin (26/4) mengumumkan bahwa pemerintahnya telah membekukan aset, menjatuhkan sanksi, dan menerapkan larangan perjalanan bisnis pada 22 individu dari Russia, Afrika Selatan, Sudan dan Amerika Latin, yang dituduh telah melakukan penyuapan dan penipuan.

Langkah itu menandai untuk pertama kalinya negara itu menggunakan kekuatan sanksi sendiri untuk memerangi korupsi internasional.

"Sanksi ini akan mencegah Inggris digunakan sebagai surga bagi uang kotor," ucap Menteri Luar Negeri Dominic Raab kepada anggota parlemen Inggris "Korupsi berakibat merusak karena memperlambat pembangunan, menguras kekayaan negara-negara miskin dan membuat rakyat terjebak dalam kemiskinan. Korupsi meracuni demokrasi," imbuh Menlu Raab.

Mereka yang dijatuhi sanksi termasuk 14 orang yang diduga terlibat dalam pengalihan properti senilai 230 juta dollar AS milik Russia melalui skema kecurangan pengembalian pajak yang kasusnya ditemukan oleh pengacara bernama Sergei Magnitsky.

Selain itu ada individu yang bernama Ajay, Atul dan Rajesh Gupta serta rekan mereka, Salim Essa, yang dimasukkan dalam daftar atas skandal korupsi di bawah kepemimpinan mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma.

Sanksi juga dijatuhkan kepada pengusaha Ashraf Seed Ahmed Hussein Ali alias Al-Cardinal, yang dituduh telah menyelewengkan aset negara di Sudan yang miskin.

Menlu Raab mengatakan bahwa sanksi itu juga dijatuhkan terhadap beberapa individu yang diduga terlibat dalam korupsi serius di Honduras, Nikaragua dan Guatemala, termasuk memfasilitasi suap kepada kartel narkoba.

Kekuatan Menghukum

Inggris sebelumnya mengikuti rezim sanksi Uni Eropa, tetapi sejak meninggalkan blok itu pada Januari tahun lalu, mereka memutuskan untuk menjatuhkan kebijakan sanksi secara tersendiri.

Atas langkah yang ditempuh London itu, Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) menyambut baik langkah itu. Pemberian sanksi oleh London itu sangat mirip dengan langkah sanksi serupa yang dikeluarkan oleh pemerintah AS dan Kanada.

Kebijakan tersebut mengikuti rezim sanksi hak asasi manusia (HAM) Inggris yang dimulai tahun lalu dan dinamai Magnitsky untuk menghormati pengacara yang meninggal di penjara Russia pada 2009 itu setelah ditangkap saat menyelidiki penipuan pajak skala besar.

Saat ini sebanyak 78 individu dan entitas masuk dalam daftar sanksi HAM, termasuk dari Russia, Arab Saudi, Venezuela, Pakistan, Myanmar, Korea Utara, Belarusia, dan Gambia.

Menlu Raab mengatakan rezim baru ini akan memungkinkan negaranya mendapat kekuatan untuk menghukum mereka yang secara kredibel terlibat dalam pelanggaran HAM serius dan korupsi dan mempromosikan pemerintahan yang lebih baik, supremasi hukum dan lembaga demokrasi yang lebih kuat. AFP/I-1

Baca Juga: