LONDON - Pemerintah Inggris pada Senin (20/7) mengambil risiko yang bisa memperburuk hubungan bilateralnya dengan Tiongkok dengan mengakhiri kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong. Langkah London itu diambil sebagai protes atas diberlakukannya undang-undang keamanan baru di Hong Kong.

Langkah ini ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Dominic Raab di hadapan parlemen, walau Beijing telah mewanti-wanti bahwa Inggris telah membuat kesalahan besar dalam kebijakan luar negeri dan harus bersiap menghadapi tindakan balasan.

Selain mengakhiri kesepakatan ekstradisi, Menlu Raab juga mengumumkan perluasan embargo senjata bagi Hong Kong dan Tiongkok daratan dengan alasan senjata bisa dipergunakan untuk menekan warga Hong Kong.

Hubungan diplomatik antara London dan Beijing terguncang akibat UU keamanan di Hong Kong. Negara-negara kuat Barat menyebut pemberlakukan UU itu sebagai pengikisan kebebasan sipil dan hak asasi manusia di kota pusat keuangan itu.

Sebelumnya Tiongkok telah meradang dengan menyatakan akan mengambil tindak balasan setelah Inggris melonggarkan aturan keimigrasian bagi warga Hong Kong dengan menawarkan pemberian paspor Inggris perantauan dan juga kewarganegaraan.

Ketegangan bilateral semakin memanas setelah Inggris mengecam perlakukan Tiongkok terhadap minoritas etnis Uighur dan memblokir jaringan 5G buatan perusahaan telekomunikasi raksasa Huawei.

"Inggris ingin ada hubungan yang konstruktif dengan Tiongkok, mengakui transformasi luar bisa mereka serta peran utama mereka dalam hubungan internasional," ucap Menlu Raab. "Namun hubungan yang positif dengan sebuah negara mensyaratkan adanya kewajiban internasional seperti memiliki hak untuk tak sependapat," imbuh dia.

Ditambahkan oleh Menlu Raab bahwa UU keamanan Hong Kong telah membuat Inggris menelaah kembali perjanjian ekstradisi. "UU itu sama sekali tak disertai jaminan hukum dan keselamatan bagi keadilan dan ada kekhawatiran atas penerapannya di wilayah bekas teritorial Inggris, sehingga pemerintah kami memutuskan untuk mengakhiri kesepakatan ekstradisi secepatnya," ungkap Menlu Inggris itu.

Reaksi Beijing

Menyikapi langkah Inggris untuk mengakhiri kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong, pihak Kedutaan Besar Tiongkok di London pada laman resminya menuliskan bahwa langkah itu amat disesalkan dan menyebutkan pihak Inggris telah menempuh jalan yang keliru.

"Tiongkok menyerukan agar Inggris segera mengakhiri ikut campur terkait urusan dengan Hong Kong karena itu adalah masalah dalam negeri kami. Kami mengecam keras dan menentang sikap Inggris itu," demikian pernyataan dari Kedubes Tiongkok di London. "Inggris akan menerima konsekuensi jika terus menempuh jalan yang salah ini," imbuh mereka.

Sebelumnya, negara seperti Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia telah menempuh jalan yang sama dengan mengakhiri kesepakatan ekstradisi dengan Tiongkok.

Beijing juga menuding London telah jadi boneka dari kebijakan luar Negeri AS terkait masalah jaringan 5G Huawei yang telah menerapkan sanksi terhadap akses perusahaan teknologi telekomunikasi ini. AS Meyakini Huawei merupakan perpanjangan tangan dari negara yang memanfaatkan teknologinya untuk kepentingan intelijen Tiongkok. AFP/I-1

Baca Juga: