Polisi bakal menutup sejumlah jalan di wilayah Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya mulai pukul 00.00 WIB pada Kamis (2/12) dini hari untuk mencegah Reuni 212.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang nekat menggelar Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, penutupan jalan bakal dilaksanakan hingga pukul 21.00 WIB, 2 Desember malam.

??"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Polisi pun mengharapkan masyarakat agar menghindari wilayah Monas dan Patung Kuda mulai pagi hingga malam. Hal ini lantaran penutupan jalan ini berpotensi menimbulkan kemacetan.

Sambodo memaparkan pihak kepolisisan tidak menutup kemungkinan mengizinkan kendaraan dinas untuk lewat. Hanya saja, hal ini masih bersifat tetantif.

"Nanti kita lihat, kalau tujuannya (kendaraan dinas) untuk ke kantor kita perbolehkan, kalau kendaraan lain tidak," katanya.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberi izin acara reuni 212 di Jakarta dan memastikan akan bertindak tegas apabila ada massa yang tetap nekat menggelar reuni di Jakarta.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan ibu kota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12).

Polisi juga menekankan tak akan segan mengenakan sanksi pidana terhadap massa tetap nekat menggelar reuni 212 di Jakarta.

"Pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP 212, 218 khususnya mereka yang tidak mengindahkan hal ini bahwa Polda Metro Jaya sudah menyamapiakn tidak memberikan izin. Kepada mereka yang memaksakan diri akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Zulpan.

Baca Juga: