JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membenahi infrastruktur di empat lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang akan dijadikan tempat penampungan bandar narkoba. Infrastruktur yang dibenahi, di antaranya peninggihan tembok agar tidak mudah dilompati orang.

"Temboknya ditinggikan dan diperkuat lagi agar tidak mudah napi kabur," kata Kasubag Publikasi dan Humas Ditjen PAS, Syarpani, saat dihubungi Koran Jakarta, Senin (7/8).

Untuk pembenahan Lapas, tambah Syarpani, beberapa napi kasus ringan sudah dipindahkan ke tahanan lain, sedangkan bandar yang sudah ada di keempat Lapas tersebut tidak dipindah. Ditjen PAS juga menyiapkan penjaga khusus untuk menjaga para napi. Assesment terus dilakukan untuk menyeleksi para sipir yang akan berjaga di empat Lapas tersebut.

Ditanya apakah nanti akan ada pemisahan terhadap bandar besar dan kecil di keempat Lapas tersebut, Syarpani mengatakan tidak. Yang namanya bandar, pasti besar. Saat ini tercatat ada 84 ribu kasus bandar narkoba di seluruh Lapas. eko/N-3

Baca Juga: