Industri remanufaktur memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya.

JAKARTA - Pemerintah mendukung sektor industri memenuhi komitmen berkelanjutan sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030. Salah satu upaya Kemenperin dengan melakukan pemetaan awal kondisi industri remanufaktur di dalam negeri.

Konsep ini akan dijadikan dasar penyusunan peta jalan pengembangan industri bila industri remanufaktur potensial untuk dikembangkan. "Pengembangan industri remanufaktur berperan penting dalam mencapai netralitas emisi gas rumah kaca dengan memperpanjang umur produk, mengurangi kebutuhan produksi barang baru yang memicu emisi gas rumah kaca," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Rabu (15/11).

Industri remanufaktur adalah kegiatan pemulihan barang yang telah habis masa pemakaiannya menjadi produk layak pakai kembali melalui berbagai langkah, seperti membongkar, membersihkan, memperbaiki, dan mengganti komponen yang rusak. Proses ini memberikan preservasi tinggi terhadap nilai tambah produk aslinya, menghasilkan produk yang "seperti baru" dan sering kali dijual dengan garansi setara produk baru.

Keunggulan industri remanufaktur melibatkan kualitas produk yang lebih baik, daya tahan yang lebih lama, penggunaan energi yang lebih efisien dibandingkan daur ulang, dan potensi penciptaan lapangan kerja baru. Pertumbuhan pesat industri ini didorong oleh kesadaran lingkungan, pengurangan limbah, dan potensi untuk meningkatkan perekonomian.

"Dalam konteks remanufaktur, keberlanjutan dan emisi netral amatlah penting untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dari produk yang sudah tidak digunakan, memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan, dan mengurangi dampak perubahan iklim," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, pada acara Korea-Indonesia Machinery Remanufacturing Industry Special Exhibition dan Seminar, pekan lalu.

Dia menambahkan, melalui proses remanufaktur, efisiensi penggunaan sumber daya alam, seperti bahan baku dan energi, dapat ditingkatkan, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan mengurangi biaya produksi secara keseluruhan. Industri remanufaktur berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, termasuk manufaktur, konstruksi, dan logistik, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian suatu negara.

Industri remanufaktur merupakan bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Konsep ini memiliki tujuan utama untuk memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya.

Tujuan penerapannya antara lain untuk penanganan terhadap pencemaran lingkungan yang mencakup pengurangan limbah dan polusi, penggunaan nilai maksimum dari suatu produk, bahan baku dan sumber daya, serta pemulihan suatu produk, bahan baku, dan sumber daya pada tingkat akhir pemakaiannya.

Transfer Teknologi

Acara Korea-Indonesia Machinery Remanufacturing Industry Special Exhibition dan Seminar dihadiri oleh perwakilan pemerintah, industri, dan akademisi dari Korea Selatan (Korsel) dan Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan keunggulan produk mesin remanufaktur Korea kepada asosiasi, perusahaan Indonesia, dan mahasiswa jurusan otomotif.

Direktur Divisi Mesin dan Peralatan dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel, Seo Minha, menekankan kontribusi ekonomi sirkular dan remanufaktur dalam mencapai netralitas karbon.

"Remanufaktur berada di inti ekonomi sirkular karena mengembalikan produk yang kehilangan nilainya ke kondisi kinerja baru, memperpanjang umur produk, dan memaksimalkan efisiensi penggunaan sumber daya," ungkapnya.

Baca Juga: