JAKARTA - Para pelaku pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif bersiap menyambut serangan pariwisata (revenge tourism) menyusul penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) Jawa Bali menjadi level 3 dari level 4.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan selama 1 tahun 7 bulan sejak pandemi, masyarakat banyak yang jenuh dan ingin sekali berwisata. Terlebih saat gelombang kedua Covid-19 terjadi beberapa waktu belakangan sehingga membuat pemerintah mengambil kebijakan PPKM yang dibagi dalam 4 level. Untuk itu, para pelaku usaha harus dapat mempersiapkan diri menerima kunjungan wisatawan yang sangat masif nantinya.

"Contohnya yang terjadi di India, setelah lockdown, di sana terjadi revenge tourism. Semua penerbangan habis, okupansi hotel full bahkan kelebihan permintaan sebesar 40 persen dan akhirnya banyak wisatawan yang kecewa. Itu bisa terjadi di sini lantaran destinasi-destinasi di Garut yang bisa dicapai dengan menggunakan transportasi darat dari Jakarta selama kurang lebih tiga jam," kata Sandiaga dalam siaran persnya, Senin (23/8).

Seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu, para pelaku parekraf di beberapa daerah mengibarkan bendera putih sebagai tanda mereka membutuhkan keberpihakan pemerintah untuk hadir dan membantu di tengah pandemi Covid-19.

Sandiaga menjelaskan tidak ada satupun orang yang mengetahui secara pasti pandemi berakhir. Namun, berbagai upaya perlu dimaksimalkan untuk dapat meminimalisir dampak dari pandemi tersebut.

Sandiaga menjelaskan semua peluang yang ada harus dimaksimalkan dan tantangan harus dapat dilewati dan diantisipasi dampak negatifnya. Diperlukan dukungan dan kerja sama dari unsur pentahelix pariwisata dan ekonomi kreatif agar berbagai upaya dan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menyelamatkan sektor pariwisata dapat menemui titik terang dan mengembalikan neraca ekonomi negara yang terpuruk.

Protokol Kesehatan

Sandiaga juga mengatakan, selain vaksinasi Covid-19 yang saat ini terus diakselerasi pemerintah termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang ketat dan disiplin juga harus menjadi perhatian.

Baca Juga: