JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong daya saing industri perhiasan. Industri perhiasan diproyeksikan tumbuh lima persen pada 2019, mengacu pada target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menyebutkan industri perhiasan merupakan salah satu sektor andalan dalam menopang peningkatan nilai ekspor nasional. "Kami terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (20/1).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari-November 2018, ekspor perhiasan mencapai 1,88 miliar dollar AS. Tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia, antara lain ke negara Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab dan beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark dan Swedia.

Kemenperin memiliki program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional, di antaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer, serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT). ers/E-10

Baca Juga: