Wartawan mengambil foto melalui ponsel saat gelar perkara pengungkapan rumah industri pembuatan minuman keras jenis arak Ciu di kawasan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10). Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua rumah yang dijadikan industri pembuatan miras ciu serta menangkap dua orang pelaku berinisial S dan A serta menyita barang bukti 97 buah drum biru berisikan miras jenis arak ciu, 528 botol arak ciu, seperangkat saringan dan penyulingan, 12 tabung gas dan satu timbangan.

Baca Juga: