JAKARTA - Industri kosmetik diharapkan bisa memanfaatkan potensi pasar ekspor. Sebab, potensi pasar global produk kosmetik pada 2020 mencapai 569 miliar dollar AS.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan industri wellness merupakan sektor yang tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat. "Sebab, pada kuartal II-2021, sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional dapat tumbuh gemilang sebesar 9,15 persen di tengah masa pandemi," ungkapnya di Jakarta, Kamis (12/8).

Menperin berharap industri kosmetik terus berinovasi sehingga dapat memanfaatkan PP No. 45 Tahun 2019 tentang pemberian insentif super tax deduction untuk vokasi sebesar 200 persen maupun inovasi 300 persen.

"Diharapkan, dengan adanya fasilitas insentif fiskal ini, semakin banyak industri kosmetik yang melakukan inovasi baik di produk maupun bahan baku kosmetik sehingga menjadi lebih beragam serta pada akhirnya menurunkan ketergantungan impor produk dan bahan baku kosmetik dan meningkatkan daya saing," jelasnya.

Pada Rabu (10/8), Menperin bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meninjau keberlangsungan produksi industri lokal di tengah masa pandemi dan memantau penerapan protokol kesehatannya.

Pemerintah bertekad untuk menjaga kinerja sektor industri di tengah masa pandemi agar tetap menjadi penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: