ROMA - Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (Food and Agriculture Organization/FAO) pada rangkaian pertemuan FAO Conference ke-42, yang diadakan secara daring dan berpusat di Markas FAO di Roma pada 14-18 Juni 2021.

Indonesia merupakan wakil kelompok regional Asia bersama 5 negara Asia lain yaitu Bangladesh, Tiongkok, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan. Masa keanggotaan Indonesia di Dewan akan dimulai terhitung untuk periode Juni 2021 hingga Juni 2024.

Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan FAO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap kiprah Indonesia dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, nutrisi, dan pembangunan pertanian berkelanjutan pada tataran global, utamanya dalam kerangka FAO.

Dewan FAO merupakan badan eksekutif FAO yang terdiri dari 49 negara anggota. Dewan FAO berperan strategis dalam perumusan dan penentuan strategi dan kebijakan FAO untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan di bidang pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi.

Sebelumnya, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota Dewan FAO untuk periode 2012-2014 dan 2015-2018. Dengan demikian, hal ini juga mencerminkan penilaian positif dan kepercayaan negara-negara anggota FAO kepada Indonesia untuk mengemban kembali amanat sebagai wakil kelompok Asia dalam salah satu organ penting di FAO.

"Melalui keanggotaan pada Dewan FAO, Indonesia dapat berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan FAO yang mendukung upaya negara anggota PBB mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 2 (menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan)," demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dilansir pada laman kemlu.go.id, Minggu (20/6).

"Indonesia juga akan memiliki hak suara dan voting dalam pembahasan tata kelola FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi dan keuangan, dan hukum," imbuh Kemlu RI. I-1

Baca Juga: