JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan kredibilitas ekonomi Indonesia makin diakui dunia setelah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dengan status keanggotaan penuh pada Rabu (25/10), di Prancis.
Keanggotaan tersebut dapat meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional serta persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
"Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/10).
Terkait penegakan hukum, seperti dikutip dari Antara, Ivan menjelaskan Indonesia dapat meningkatkan efektivitas kerja sama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) lintas negara atau jurisdiksi termasuk pemulihan aset.
Dapat Berkontribusi
Selain itu, tambah Ivan, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberikan warna kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.
Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40 dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Prancis, yang dipimpin oleh Presiden FATF, T Raja Kumar.
Menurut Ivan, hal tersebut merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Pengesahan keanggotaan di FATF merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rezim APUPPT Indonesia.
Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan rencana aksi yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.