Yogyakarta - Dewan Penasehat Institut Agroekologi Indonesia (Inagri), Ahmad Yakub menekankan bahwa salah satu maksud awal dibentuknya Badan Pangan Nasional adalah agar Indonesia memiliiki kelembagaan yang mempunyai otoritas dan legalitas untuk membuat neraca pangan nasional. "Dengan demikian pemerintah mempunyai data dan informasi yang cukup untuk mengambil kebijakan pangannya," kata Ahmad Yakub kepada Koran Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Ahmad Yakub, Indonesia dapat mencontoh kekuatan cadangan pangan misalnya berdasarkan data dari IFSR tahun 2020 dimana cadangan pangan Amerika dapat bertahan selama 1068 hari atau setara 107,8juta ton pangan untuk 331 juta warga negaranya. Contoh lain adalah RRC misalnya mempunyai cadangan pangan sebanyak 294 juta ton untuk 1,44 miliar jiwa.

"Bagaimana dengan Indonesia, dengan penugasan kepada Perum BULOG untuk komoditi Beras setidaknya CBP harus tersedia 1 - 1,5 juta ton sepanjang tahun untuk sekitar 27 5juta jiwa. Kemudian bagaimana dengan jagung, kedelai, daging ruminansia, dan gula, sementara ada keterbatasan Bapanas adalah beberapa komoditi strategis tidak masuk dalam pengelolaanya seperti minyak goreng, ikan dan berbagai produk pangan strategis lainnya," papar Ahmad Yakub.

Yakub berharap melalui otoritas yang dimiliki oleh Bapanas dapat menjawab hal-hal pokok tersebut, sehingga pemerintah dapat melaksanakan amanat UU Pangan untuk memenuhi pangan warga negara dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu pemerintah perlu melakukan transformasi sistem pangan sesuai dengan keadaan negara yang kepulauan dan memiliki karakteristik pangan loka yang aneka ragam. Tranformasi sistem pangan nasional memetakan berbagai sumber dan jenis pangan sesuai regional, sekaligus pemetaan kerentanan pangan setiap wilayah negara. (Eko S Putro)

Baca Juga: