Indonesia memperoleh dana penanganan pandemi sebesar 24,9 juta dollar Amerika Serikat. Indonesia termasuk ke dalam 40 negara yang menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dollar AS.

JAKARTA - Indonesia memperoleh dana penanganan pandemi sebesar 24,9 juta dollar Amerika Serikat. Indonesia termasuk ke dalam 40 negara yang menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dollar AS.

"Apresiasi kepada Pandemic Fund yang berhasil bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir tahun 2022," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Minggu (20/10).

Dia menerangka, Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024. Menurutnya, melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan menunjukan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata.

"Terutama dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya," jelasnya.

Sebagai informasi, Pandemic Fund, diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Masurdi, mengungkapkan, proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan 6 agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.

"Ini merupakan kemajuan pesat Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia. Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut, program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana (implementing entity). Pemerintah akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health.

"Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global," ucapnya.

Baca Juga: