SINGAPURA - Indonesia melalui KBRI Singapura terus mencermati dan memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia di Singapura, Parti Liyani.

"Sangat dihargai bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk saudari Parti Liyani," demikian pernyataan KBRI Singapura seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Jumat (13/11).

Hal ini sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan.

Apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tiada henti, juga penghargaan kepada pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Parti Liyani.

KBRI sejalan dengan harapan terdalam Parti Liyani, yang kerap ia ungkapkan, termasuk dalam pertemuan baru-baru ini dengan Duta Besar Suryopratomo didampingi oleh HOME dan pengacaranya, bahwa kasusnya agar menjadi yang terakhir dan tidak akan dialami oleh yang lainnya di masa mendatang. I-1

Baca Juga: