PARIS - Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh dan akan terlibat aktif untuk terbentuknya Plastic Treaty sebagai salah satu upaya dan dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik yang telah menjadi isu global.

Penegasan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Dirjen PSLB3) KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati ini dikemukakan pada sidang penutupan Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) yang dilaksanakan pada Jumat malam waktu Paris (2/6) di Markas UNESCO di Paris, Prancis sebagaimana siaran pers yang dikirim dari delegasi Inonesia, Minggu (4/6).

Pada pleno penutupan itu, para delegasi negara-negara pihak menyepakati untuk Sekretariat INC menyiapkan draft awal Plastic Treaty untuk selanjutnya akan dibahas pada INC-3 yang akan diselenggarakan di Nairobi, Kenya. November, 2023.

Secara umum negara-negara yang hadir sepakat untuk segera mewujudkan Plastic Treaty ini dengan memperhatikanbeberapa hal.

  1. Harmonisasi standar penerapan sirkular ekonomi, Extended Producer Responsibility (EPR) dan penerapan 3R secara global.
  2. Penggunaan data dan informasi serta bukti ilmiah yang akan digunakan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu negara peserta juga akan mendukung dalam usaha mengubah perilaku masyarakat dalam penggunaan plastik, mobilisasi pendanaan untuk mendorong upaya penerapan EPR oleh produsen, menciptakan kerja sama untuk mengatasi polusi plastik dengan menerapkan no one left behind.

Di akhir penutupan INC-2 meeting ini, Ketua Secretariat INC, Meza-Cuadra mengutip dari penulis Perancis, It is sad to think that nature speaks and that humanmind doesn't listen.

Dukung Penguh Agenda Global

Sebelumnya, dalam sidang pleno keempat the Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Paris, Rabu (31/05/2023), Dirjen Rosa Vivien telah menegaskan, Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut karena sangat sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional pemerintah dalam memerangi limbah dan polusi plastik.

"Kami memiliki komitmen yang kuat untuk bergabung dengan gerakan global untuk mengakhiri polusi plastik melalui pembentukan instrumen yang mengikat secara hukum internasional," kata Rosa Vivien.

Seperti diketahui,pertemuan The Second Session of The Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, Including in The Marine Environment (INC-2) dilaksanakan di Markas UNESCO di Paris, Perancis. Dari tanggal 29 Mei-2 Juni 2023, rombongan Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dari tiga kementerian, dipimpin oleh Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati,

Dalam pertemuan INC-2 tersebut, pembahasan dititikberatkan pada penyusunan kesepakatan internasional terkait menanggulangi polusi yang disebabkan oleh plastik dengan mengedepankankan pendekatan komprehensif yang membahas daur hidup plasti sebagaimana telah diamanatkan pada Resolusi UNEA 5/14.

Baca Juga: