Indonesia memutuskan menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Ini disahkan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diadakan Rabu (2/3).

Dengan begitu, Indonesia menjadi bagian dari 141 negara yang memberikan suara untuk meminta Rusia mengakhiri serangan di Ukraina. Adapun negara lainnya yang mengecam aksi Presiden Rusia Vladimir Putin yang memutuskan untuk menyiagakan senjata nuklir.

"Seperti yang diketahui 141 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih banyak yang dipertaruhkan bahkan daripada konflik di Ukraina sendiri. Ini adalah ancaman bagi keamanan Eropa dan seluruh tatanan berbasis aturan," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, dikutip Jumat (4/3).

Selain Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara lain yang menyetujui resolusi tersebut, seperti Malaysia, Timor Leste, Singapura, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Brunei Darussalam, dan Myanmar.

Sementara, terdapat negara-negara yang menolak resolusi tersebut, seperti Rusia, Belarusia, Korea Utara (Korut), Suriah, dan Eritrea.

Sedangkan, negara-negara yang memutuskan untuk abstain yaitu Tiongkok, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Sudan. Dari tetangga RI pun juga ada Vietnam dan Laos yang memutuskan untuk juga abstain.

Dengan posisi suara yang seperti ini, draft resolusi tersebut pun berhasil menjadi resolusi. Berbeda dengan sidang Dewan Keamanan sebelumnya, dalam sidang majelis umum darurat ini hak veto tidak dapat dijatuhkan.

Alhasil, secara rinci terdapat 141 negara yang menyetujui resolusi PBB, lima negara yang menolak, serta 35 negara tidak memberikan suara atau abstain.

Baca Juga: