Polisi menangkap Salmah Chishti yang merupakan seorang ulama masjid Ajmer Dargah di negara bagian Rajasthan, India.

Chishti ditangkap usai menghasut untuk memenggal kepala politikus Partai Bharaya Janata (BJP), Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad dalam acara debat di salah satu televisi India.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (5/7) malam waktu setempat setelah pihak kepolisian memeriksa pernyataan Chishti yang ditengarai bernada hasutan melalui rekaman video.

Dalam video yang sempat beredar luas di media sosial itu, Chishti menyatakan akan memberikan rumahnya untuk mereka yang bisa membawa kepala Sharma kepadanya. Tak hanya itu, Chishti juga mengancam akan menembak Sharma karena menghina Nabi Muhammad.

Adapun dari keterangan polisi diketahui bahwa Chishti mengaku dirinya tengah mabuk saat merekam video tersebut.

"Dia ditangkap di rumahnya dan sedang diinterogasi. Dia jadi penyebar ujaran kebencian," kata kepala polisi Ajmer, Vikas Sangwan, dikutip dari The Indian Express.

Dewan Ajmer Dargah, Zainul Abedin, kemudian mengutuk pernyataan dalam video tersebut. Dirinya menegaskan bahwa tempat suci itu merupakan bagian dari kerukunan komunal di wilayah setempat.

Abedin juga menegaskan bahwa pandangan yang dilontarkan ulamanya dalam video itu tidak mewakili Dargah.

Tak hanya Chisti, pihak kepolisian sebelumnya juga menangkap empat orang yang diduga menyebarkan ucapan provokatif di depan pintu utama masjid Ajmer Dargah pada 17 Juni lalu.

Kisruh kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh Sharma telah menimbulkan gesekan antara umat Islam dan Hindu di India, bahkan berbuntut insiden berdarah di Kota Udaipur. Sebelumnya, dua pria muslim India ditangkap polisi setelah memenggal penjahit India beragama Hindu, Kanhaiya Lal.

Lal dibunuh karena dianggap mendukung Sharma yang menghina Nabi Muhammad beberapa waktu lalu. Akibat aksi itu, warga Hindu setempat berbondong-bondong turun ke jalan dan menggelar aksi protes.

Pemerintah Udaipur bahkan memberlakukan jam malam dan memblokir akses di wilayah setempat untuk memutus peredaran video pemenggalan Lal yang sengaja direkam dan tersebar di internet.

Baca Juga: