JAKARTA - Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat staple viscose (viscose staple fiber/ VSF) dari Indonesia. Itu merupakan kabar positif buat RI karena setelah sebelas tahun, ekspor serat staple viscose Indonesia ke India Bebas Bea Masuk Anti Dumping.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021. Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103-0,512 dollar AS per kilogram (kg).

VSF merupakan serat buatan biodegradable dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas. VSF digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.

"Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia," jelas Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi mengungkapkan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan. Pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar 86,27 juta dollar AS atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia. Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar 25,35 juta dollar AS atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan, dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah berhasil tiga kali berturut-turut terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India, yaitu untuk produk nonwoven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF).

"Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY. Sehingga, eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini," imbuh Wisnu.

Akselerasi Ekspor

Plt.Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, kerja sama antara semua stakeholders menjadi strategi yang efektif dalam penghentian BMAD VSF ini. "Sinergi Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan dengan asosiasi di bidang tekstil dan perusahaan tertuduh sekali lagi menjadi strategi yang efektif dalam penghentian BMAD ini.

Baca Juga: