JAKARTA - Salah satu terobosan di dunia medis dalam pengobatan pasien kanker paru, kanker payudara, dan kanker serviks adalah imunoterapi. Terapi ini merupakan pengobatan kanker terbaru dengan meningkatkan kemampuan sistem kekebalan tubuh individu untuk mengenali dan menyerang sel kanker.

"Sel kanker memiliki kemampuan menyamarkan diri sehingga sulit dihancurkan oleh sistem kekebalan tubuh. Dengan imunoterapi, sistem kekebalan tubuh dapat ditingkatkan sehingga bisa mendeteksi sel kanker untuk dihancurkan," kata Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, dalam webinar berjudul MengenalImunoterapi: Harapan Baru Bagi Pejuang Kanker, Kamis (23/6).

Imunoterapi merupakan salah satu modalitas terapi kanker selain pembedahan, radioterapi, terapi hormonal, terapi target dan kemoterapi. Untuk menentukan terapi yang tepat, dilakukan berbagai tes seperti Programmed Death-ligand 1 (PD-L1).

"PD-L1 adalah protein transmembran yang berperan penting dalam menekan dukungan adaptif dari sistem kekebalan selama peristiwa atau kondisi tertentu. Tes dengan PD-L1 imunohistokimia pada pasien akan menunjukkan tingkat ekspresi PD-L1 pada jaringan tumor. Semakin tinggi ekspresi PD-L1, respon akan semakin baik terhadap imunoterapi," terang dia.

Hasil uji klinis menunjukkan pengobatan imunoterapi dapat membantu menghentikan atau memperlambat pertumbuhan sel kanker, mencegah kanker menyebar ke bagian tubuh lain. Lebih jauh dari itu metode tersebut membantu sistem kekebalan tubuh bekerja lebih baik dalam menghancurkan sel kanker.

Prof. Aru Sudoyo menjelaskan bahwa imunoterapi sebagai terapi lini pertama pada pasien dengan kanker paru bukan sel kecil(KPBSK) metastatik dan ekspresi PD-L1 dengan nilai tertentu. Terapi tersebut memberi manfaat angka harapan hidup dua kali lipat lebih panjang dibandingkan standar pengobatan kemoterapi saja.

Menurut American Society of Clinical Oncology (ASCO) 2021, pasien kanker paru stadium lanjut dan memiliki ekspresi PD-L1 dengan nilai tertentu, yang diterapi dengan imunoterapi memiliki angka harapan hidup 5-tahun hingga 31,9 persen. Artinya, imunoterapi menawarkan angka harapan hidup 5-tahun sebesar empat kali lebih tinggi dibandingkan standar pengobatan kemoterapi dan menurunkan angka resiko terjadinya efek samping berat (derajat 3 - 5) hingga 22 persen.

Mengenai kanker payudara subtipe triple negative (triple negative breast cancer/TNBC), Prof. Aru menyampaikan bahwa dengan perkembangan inovasi pengobatan, mulai tahun 2022 imunoterapi telah disetujui oleh Badan POM untuk terapi TNBC stadium lanjut. Data uji klinis menunjukan bahwa satu dari dua pasien kanker TNBC mendapatkan manfaat dari terapi kombinasi imunoterapi dan kemoterapi.

"Kombinasi imunoterapi dengan kemoterapi sebagai pengobatan lini pertama bagi pasien TNBC dengan tumor yang memiliki nilai ekspresi PD-L1 tertentu dapat mengurangi resiko kematian hingga 27 persen dibandingkan dengan pemberian kemoterapi saja menurut laporan ASCO," lanjut Prof. Aru Sudoyo.

ASCO baru-baru ini menerbitkan pedoman medis bagi pasien kanker serviks yang telah mengalami kekambuhan atau metastasis. Data uji klinis dari kombinasi imunoterapi dengan standar pengobatan sebelumnya dapat memberikan manfaat 35 persen lebih baik dimana penyakit tidak mengalami perburukan dan memberikan angka harapan hidup 33 persen lebih lama dibandingkan dengan standar pengobatan sebelumnya saja.

Mulai tahun 2022 di Indonesia, imunoterapi bagi pengobatan kanker serviks telah tersedia, khususnya bagi pasien yang didiagnosis dengan kanker serviks stadium lanjut. Kini imunoterapi telah tersedia di rumah sakit yang melayani pengobatan kanker.

"Namun, tidak semua jenis kanker paru, kanker payudara maupun kanker serviks dapat diterapi dengan imunoterapi. Pasien perlu berkonsultasi dengan dokter untuk pengobatan terbaik sesuai kondisi masing-masing pasien," kata dia.

Prod Aru menegaskan, dalam perjuangan melawan kanker, pasien harus terus menjaga harapan, semangat, kesehatan mental dan emosional. Mereka harus didukung oleh keluarga dan lingkungan, serta tertib dalam menjalankan terapi dan pengobatan sesuai arahan dokter agar kualitas dan harapan hidup dapat terus terjaga.

Baca Juga: