JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta pemerintah melalui Kementerian terkait mengawasi serta memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama terhadap kegiatan importasi baja.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa peningkatan impor baja yang terjadi pada Semester I-2021 merupakan fenomena yang perlu dicermati berbagai pihak.

"Karenanya, GINSI meminta pemerintah agar importir nasional diberikan kesempatan yang sama seperti industri yang diberikan kepada industri-industri besar itu. Di sisi lain yang besar-besar itu juga harus diawasin," kata Taufan, di Jakarta, Selasa (14/9).

Dia juga mengatakan perlakuan yang adil bagi importir nasional perlu dilakukan oleh Pemerintah guna menjamin kelangsungan usaha demi mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. "Jangan sampai ada yang diketatin sementara dipihak lain justru ada yang bermain di fasilitasnya yang tidak mudah juga untuk dikontrol," tambahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencatat impor baja pada Semester I-2021 sebesar 6,5 juta ton, meningkat 12,7 persen dari Semester I-2020 (5,8 juta ton). Jika dilihat dari nilai, impor meningkat sebesar 51,6 persen menjadi 5,3 miliar dollar AS pada Semester I-2021, dari 3,5 miliar dollar AS pada Semester I- 2020.

BPS menyebutkan, kenaikan impor secara nilai terutama disebabkan kenaikan harga baja dunia secara signifikan yang terjadi mulai pertengahan 2020 hingga saat ini. Bahkan, kata Taufan, fenomena kenaikan importasi baja saat ini justru juga tidak terlepas dari kegiatan import yang dilakukan oleh pihak produsen.

"Fenomena ini juga dirasakan dan dialami mayoritas anggota GINSI. Makanya kami meminta pemerintah bersikap adil," ucap Taufan.

Baca Juga: