PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

"Larangan pesta kembang api karena pandemi dan agar tidak terjadi kerumunan," kata Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Minggu. Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Selaku Ketua Satgas Kota Pontianak tidak hanya perayaan Cap Go Meh, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, dipersilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya. Ant/G-1

Baca Juga: