Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar uji kompetensi profesi bagi pengrajin batik. Sebanyak 31 orang pengrajin batik se-Kota Probolinggo turut mengikuti sertifikasi kompetensi yang digelar di ruang pertemuan DKUPP, Selasa (4/10).

Kepala DKUPP Fitriawati berharap pengrajin batik di Kota Probolinggo terus berkreasi dan tidak berhenti untuk berkarya dengan selalu menggali ide-ide baru. Sehingga usaha kreatif para pengrajin batik dapat menjadi andalan Kota Probolinggo.

Program fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik bertujuan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi batik di Kota Probolinggo. Ini juga sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing para pengrajin batik dalam menghadapi persaingan pasar.

"Pengrajin batik yang telah bersertifikat akan menambah daya saing yang tinggi dan produk-produknya siap dipasarkan terutama di level internasional," kata Kepala DKUPP Fitriawati, dikutip Kamis (6/10).

"Pembatik di Kota Probolinggo banyak dan berkualitas. Kita pantas disejajarkan dengan pembatik dari daerah lainnya. Namun bila belum memiliki sertifikasi kompetensi masih akan dipertanyakan terutama jika batik-batiknya akan diekspor," ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSP Batik Rodia Syamwil mengatakan, sebagai rangkaian dari peringatan Hari Batik maka dihadiahkan sertifikasi bagi 200 pengrajin batik.

"Sertifikat ini menjadi salah satu bukti seseorang itu memiliki kompetensi di bidang tertentu. Kami belum pernah menguji di Kota Probolinggo dan kami fasilitasi pada kemampuan mencanting saja, inilah yang dinamakan okupasi," ujarnya.

Hal ini mengacu pada SKKNI SK Menaker RI Nomor 104 Tahun 2018, skema berbasis okupasi terdiri dari 14 skema, yakni dari tukang gambar motif batik, tukang pola, perancang motif batik, pembatik tulis, tukang cap, peracik malam, peracik warna sintetis, tukang celup warna alam, tukang lorod, pembuat canting, pembuat canting cap, dan perancang motif batik komputer.

Dalam kegiatan ini, para pengrajin batik akan mengikuti serangkaian uji kompetensi dan dinilai oleh tim asesor LSP Batik.

"Uji itu kan sebenarnya mencari bukti, jika dokumen-dokumen seperti sertifikat, penghargaan, dan sebagainya lengkap maka dianggap sudah tercukupi. Sehingga tinggal wawancara saja terkait wawasannya. Namun, jika bukti dokumen ini kurang memadai maka harus dibuktikan lewat praktik," tutur Rodia.

Rodia menambahkan, pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi hanya berlangsung satu hari. Menurutnya, rekomendasi dari asesor akan langsung diberikan kemudian dibawa di rapat pleno LSP.

"Bukti-bukti ini akan diperiksa kembali dan dikirimkan ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," katanya.

Rodia berharap pengrajin batik yang telah mendapat sertifikasi kompetensi nantinya benar-benar mampu meningkatkan kualitas batik di Indonesia khususnya bagi Kota Probolinggo.

Baca Juga: