JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan menegaskan pihaknya terus mewujudkan konsultan lajak yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Hal itu ditegaskan Ruston saat merayakan ulang tahun ke-58 IKPI.

"Peran Konsultan Pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," tegasnya saat merayakan HUT IKPI di Jakarta, Kamis (31/8).

Adapun IKPI telah berusia 58 Tahun pada 27 Agustus 2023. Dia menyampaikan memperingati HUT-nya berbagai kegiatan telah kami lakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Tema HUT Ke-58 IKPI adalah "Terus Mewujudkan Konsultan Pajak yang Kompeten, Profesional, dan Berintegritas". "Pilihan tema menunjukkan bahwa dalam usia yang sudah dewasa ini, IKPI tetap bertekad untuk terus mengembangkan dan memajukan profesi konsultan pajak Indonesia yang kompeten, professional dan berintegritas," tambah Ruston.

Rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT yang ke 58, begitu semarak dan dilaksanakan di seluruh cabang. Ada yang melakukan sendiri, ada yang berkolaborasi dengan cabang lainnya, semua bersuka cita dan berbaur bersama dengan keluarga dalam gelar Fun Walk yang dilakukan serentak dalam Agustus ini.

Ruston tegaskan dirinya mengapresiasi loyalitas para pengurus cabang yang telah mengorbankan sebagian waktu dari waktu sibuknya untuk melakukan kegiatan secara terorganisir dan kami juga sangat mengapresiasi animo seluruh anggota kami, hal ini terlihat dari ramainya peserta Fun Walk yang diselenggarakan oleh pengurus cabang diseluruh Indonesia.

IKPI merupakan asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia dengan anggota 6.807 orang Per 27 Agustus 2023, tersebar di 42 Cabang diseluruh Indonesia.

Perayaan puncak ini dihadiri oleh para pejabat Kementerian Keuangan khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, KADIN serta stakeholder lainnya yang kami undang secara khusus untuk mengikuti perayaan dan bincang-bincang profesi yang kami kemas dengan menarik dan akan berinteraksi dengan peserta.

Acara perayaan ini akan diisi dengan kegiatan Bincang Profesi dengan 2 topik berbeda yakni topik sesi pertama, tentang Posisi Kuasa Hukum Konsultan Pajak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 26 tahun 2023 dan kedua tentang Penguatan Profesi Konsultan Pajak sebagai Tax Intermediaries yang melibatkan Stakeholder terkait dan pembicara yang akan memberikan warna dari sudut pandang masing-masing terhadap kedua topik tersebut.

Sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak, IKPI telah berkontribusi aktif dalam melakukan edukasi perpajakan, sosialisasi perpajakan dalam berbagai kegiatan sendiri dan/atau bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan kajian atas peraturan perpajakan yang telah dan akan diundangkan sebagai masukan konkret kepada otoritas untuk mewujudkan peraturan dan ketentuan perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

Profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi. Jumlah anggota IKPI meningkat drastis dalam 4 tahun terakhir ini.

Peningkatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tax ratio yang bermuara pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Konsultan Pajak yang berkompeten, professional dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi Konsultan Pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak

"Kami berharap di hari jadi ke 58 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menginisiasi dan mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak," pungkasnya.

Baca Juga: