Para pelalu IKM diharapkan secara masif memanfaatkan fasilitas KITE guna memacu produktivitas dan memperkuat daya saing.

JAKARTA AKARTA AKARTAAKARTA - Pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) diminta secara masif menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Pasalnya, fasilitas yang diluncurkan pemerintah sejak Januari 2017 itu bertujuan untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan sehingga memacu produktivitas serta daya saing IKM.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru 42 IKM yang mendapatkan KITE. IKM furnitur serta IKM kerajinan tembaga dan kuningan mendominasi pemanfaatan fasilitas tersebut.

"IKM diharapkan secara masif memanfaatkan KITE agar berdaya saing," ungkap Dirjen IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (8/2).

Adapun fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM ini yakni pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor.

Gati mengakui dalam implementasi pemanfaatan fasilitas KITE, masih terdapat kendala yang dihadapi, seperti pengusaha belum bisa memenuhi kriteria kewajiban untuk mengekspor produk jadi minimal 75 persen dari bahan baku yang diimpor. Selain itu, IKM terkendala teknis dalam pengisian formulir Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

IKM juga belum menguasai penerbitan PIB dan PEB KITE IKM serta IKM belum mempunyai database dan jaringan pemasok bahan baku untuk melakukan impor langsung. Untuk itu, Ditjen IKM akan melakukan identifikasi dan mendengarkan masukan secara langsung dari para pelaku IKM bersama pemangku kepentingan terkait untuk mencari jalan keluar dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas KITE IKM.

"Harapannya didapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi para pelaku IKM terkait pemanfaatan dan implementasi KITE, serta menyusun rumusan atau rencana aksi yang dapat ditindaklanjuti para pemangku kepentingan," jelas Gati.

Gati mengungkapkan, pihaknya telah mengevaluasi salah satu implementasi KITE yang dimanfaatkan oleh IKM Inducomp Dewata, selaku IKM komponen elektronik yang memiliki negara tujuan ekspor Hungaria, Jerman, dan Swiss dengan negara asal impor bahan bakunya dari Tiongkok.

Pacu Pertumbuhan

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menegaskan akan terus membina dan mengembangkan sektor IKM guna penguatan struktur industri nasional. Untuk itu, Kemenperin terus mendorong penumbuhan populasi IKM sesuai sektor prioritas yang juga tengah dipacu kepada industri skala besar.

"Kami memfasilitasi peningkatan kemampuan terhadap 43 sentra IKM, yang meliputi sentra IKM pangan, barang dari kayu dan furnitur, sentra IKM kimia, sandang, aneka dan kerajinan, serta sentra IKM logam, mesin, elektronika, dan alat angkut," tuturnya.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).ers/E-10

Baca Juga: