Seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran.
JAKARTA - Industri Jasa Keuangan (IJK) diminta melaksanakan literasi keuangan ke berbagai wilayah termasuk di perdesaan melaui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong peningkatkan tingkat literasi keuangan di masyarakat.
Sebab, saat ini, gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sangat lebar sehingga memicu banyaknya kasus penipuan, terutama berkedok investasi maupun penawaran kredit secara mudah.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
"Saya minta seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran, bukan hanya agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa dari industri keuangan, tapi juga untuk memfasilitasi kewirausahaan mereka dengan risiko rendah," kata Presiden Joko Widodo dalam Keynote Speech pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, di Istana Negara Jakarta, Senin (11/10).
Presiden mengharapkan ekosistem keuangan digital yang tangguh dan berkelanjutan harus terus dijaga untuk mendorong percepatan pergerakan ekonomi nasional yang inklusif serta berkontribusi lebih besar pada upaya pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan.
Presiden Jokowi menilai komitmen, keberpihakan, dan kerja keras para pelaku jasa keuangan sangat ditunggu pelaku ekonomi kecil khususnya juga usaha mikro kecil dan menengah agar dapat segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan terfasilitasi untuk memanfaatkan peluang-peluang baru yang bermunculan.
Momentum ini, lanjutnya, harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan sosial. Tujuannya adalah untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pemanfaatan Teknologi
Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan kehadiran teknologi digital telah membantu pemerintah mencapai target inklusi keuangan. "Pada 2024, kami yakin inklusi keuangan dapat mencapai target 90 persen. Dengan kehadiran digitalisasi ini, kami ingin sampaikan bahwa seluruh anak SMP (sekolah menengah pertama) harus sudah masuk ke ekosistem tabungan digital," kata Wimboh dalam OJK Virtual Innovation Day 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Wimboh menambahkan bahwa OJK baru saja menerbitkan kebijakan terkait bank digital untuk memberi ruang bagi perbankan yang hendak masuk ke dalam ekosistem digital. Dengan ini, OJK juga berharap perbankan dapat mengembangkan produk dan layanan berbasis digital, baik untuk bank berskala besar, menengah, maupun kecil, termasuk bank perkreditan rakyat (BPR).
Sementara itu, ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menilai prospek bank digital yang menjanjikan ke depan menjadi daya tarik bagi investor asing untuk masuk ke dalam lini bisnis tersebut.