Pemerintah memutuskan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Anggaran THR itu akan dialokasi penanganan wabah virus korona atau Covid-19.
Keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini. Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I dan II, pejabat negara seperti Presiden, Wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara juga tidak mendapatkan THR.
Namun, pemerintah memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah. Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu.
Lalu, bagaimana sikap Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai salah satu wadah Aparatur Sipil Negara menanggapi hal itu? Untuk mengupas itu, Koran Jakarta mewawancarai Ketua Umum Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Presiden Jokowi telah memutuskan siapa-siapa saja yang akan mendapat THR pada tahun ini. Bagaimana sikap Korpri dengan keputusan pemerintah tersebut?
Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Saya yakin negara telah memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, sebenarnya ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak korona. Karena itu, saya menyerukan kepada para ASN untuk melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
Ya, mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa, mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain.
Berapa sebenarnya jumlah total THR bagi ASN jika itu harus tetap dikeluarkan?
Saat ini, THR untuk para pensiunan, ASN, TNI, dan Polri bisa mencapai 35 triliun rupiah dan dinilai cukup besar. Maka kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Apakah perlu ada pengecualian, misalnya THR untuk PNS golongan rendah tetap dibayarkan?
Saya tidak pungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut saya kehidupannya sudah mencukupi.
Karena itu, saya mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran THR bagi PNS. Saya rasa mereka perlu sekali THR. Tapi apa pun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik.
Sebelumnya Anda juga sebagai Ketua Umum Korpri sempat mengimbau PNS agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini. Jika memang akan menyumbang, berapa misalnya agar sumbangan itu nominalnya signifikan?
Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing 50 ribu rupiah per bulan, maka akan terkumpul 210 miliar rupiah per bulan. Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat, seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer, dan lain-lain.
Dana sumbangan sebesar itu akan sangat membantu pihak-pihak yang membutuhkan, terutama tenaga kesehatan yang berjibaku di garda depan memerangi virus korona.
Saya meyakini, dengan kemurahan hati rekan-rekan ASN, akan terakumulasi dana yang jauh lebih besar dari jumlah itu. Rekan-rekan Pengurus Korpri dan ASN semua, saatnya kita berkontribusi untuk Ibu Pertiwi, Ibu Pertiwi menanti langkah konkret kita. agus supriyatna/P-4