JAKARTA - Aparat gabungan akan memperketat pengawasan hotel dan penginapan kelas melati untuk mengantisipasi kasus kriminal, seperti narkoba dan prostitusi daring yang belum lama ini terungkap di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami akan melakukan monitoring, bekerja sama dengan kepolisian dan TNI," kata Camat Tebet, Dyan Airlangga, yang ditemui saat proses penutupan operasional Hotel RedDoorz Plus near TIS Square, di Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Ia mengakui tidak mudah mengungkap kasus kriminal seperti prostitusi karena saat ini para pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi. Cara kerjanya pun dilakukan terselubung, sehingga tidak begitu kentara. Tempat transaksi tampak seperti usaha perhotelan biasa.
Untuk itu, dia akan menggandeng aparat yang memiliki sistem canggih untuk mengungkap kasus kriminal tersebut. Dyah mengingatkan, zaman dulu memang wanita yang dijajakan dijejer, sehingga peminat bisa memilih. "Namun, sekarang tidak begitu. Mereka menggunakan aplikasi. Jadi, tidak terlalu mencolok," tambahnya.

Tutup Permanen
Sementara itu, terkait operasional Hotel RedDoorz di Tebet Barat, Dyan menjelaskan, sudah ditutup permanen oleh Satpol PP DKI. Sebab, di sini terungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan korban dan pelaku di bawah umur.
Namun, lokasi tersebut masih memungkinkan untuk kegiatan usaha lain, tapi bukan RedDoorz. "Kalau aktivitas usaha lain mungkin masih bisa dipertimbangan, tapi RedDoorz sudah tidak bisa lagi di sini karena sudah ditutup permanen," ucapnya.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, meminta agar Satpol PP Jakarta Selatan, camat, dan lurah melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut.
Ia menyebut, RedDoorz Tebet Barat merupakan hotel keenam di DKI Jakarta yang tersangkut kasus kriminal. Adapun selama 2021, lanjut dia, ada lima hotel ditutup permanen. Rinciannya, tiga hotel tersangkut kasus narkoba dan dua terkait prostitusi. hay/Ant/G-1

Baca Juga: