Induk usaha BUMN migas akan dapat memperluas jangkauan kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadwalkan pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas (migas) dapat segera terwujud pada triwulan pertama 2018. Rencananya, PT Pertamina (Persero) sebagai holding membawahi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN dan PT Pertagas, anak usaha Pertamina. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakanpembentukan holding BUMN migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing dalam rangka menghadapi tantangan di sektor migas. "Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik.

Menteri BUMN sudah menjadwalkan pembentukan holding BUMN Migas terwujud dalam waktu dekat," ungkap dia, di Jakarta, Kamis (7/12). Tujuan holding BUMN migas, sambung Edwin, untuk memberikan nilai tambah pada induk perusahaan, yakni PT Pertamina (Persero), dan juga anak perusahaan yang baru yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN. "Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif," papar Edwin.

Ke depannya, PGN akan menjadi tangan Pertamina dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam. Selain itu, dengan adanya PGN sebagai anak usaha Pertamina, diharapkan akan memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat sehingga memperlancar tugas Pertamina sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya pemerintah dalam program ketahanan energi.

Mengintegrasikan Pertamina

Dalam hal ini skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki oleh negara yang akan menguasai PGN sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham. Strategi pelaksanaan holding migas untuk jangka pendek, yaitu quick wins dengan mengintegrasikan Pertamina dan PGN yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial pada jangka menengah dan panjang. Sementara itu, Menteri BUMN, Rini M Soemarno, menjelaskan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding BUMN migas telah melalui proses harmonisasi.

Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final. "Diharapkan pada triwulan pertama 2018 semua proses holding BUMN Migas akan selesai," tegas Rini. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menuturkan pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. Apalagi pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi.

"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," ucap dia. Penyatuan Pertagas ke PGN akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata. Meski demikian, sebagai perusahaan BUMM sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu prosesnya. "Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," pungkasnya. yni/AR-2

Baca Juga: