JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik politik praktis di tempat ibadah.
"Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, kemarin.
Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktifitas politik praktis yang mengarah pada dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah. "Kalau untuk pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apa pun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri," kata dia.
Karena, menurut Bagja, hal itu akan mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif proses pemilihan umum yang digelar. "Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai," kata dia.
Bawaslu mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aktivitas kampanye di tempat ibadah menurut UU Pemilu dapat dijerat sanksi pidana.
Sebelumnya, Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada 7 Desember 2022 dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Adu Domba
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menekankan bahwa tahun politik menjelang Pemilu 2024 harus dikelola dengan pendekatan cinta kasih yang menitikberatkan pada perilaku politik baik dan terpuji serta jauh dari adu domba.
"Pendekatan-pendekatan yang bersifat keras, kasar, bahkan adu domba hanya merugikan kita semua," kata Moeldoko saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Aceh Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia di Gedung Bina Graha, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (13/12).
Menurut Moeldoko, demokrasi dan stabilitas harus berjalan seimbang dan dikelola dengan baik. Jika satu dari dua hal itu mendominasi, maka akan terjadi kesenjangan dan berpotensi memunculkan kerusuhan. "Contohnya di Timur Tengah, ketika demokrasi dan stabilitas tidak terkonsolidasi dan terjaga, yang terjadi justru situasi yang tidak kondusif," kata Moeldoko.
Dia mengaku berpengalaman menghadapi berbagai dinamika menjelang tahun politik saat menjabat sebagai Panglima TNI pada 2013-2015. "Saya berpengalaman menghadapi situasi seperti itu saat menjadi Panglima TNI," kata dia.
Moeldoko juga meminta kepada Jamaah Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia dan seluruh kalangan masyarakat untuk ikut berkontribusi menciptakan tahun politik yang kondusif dengan penuh cinta kasih. "Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh keterlibatan dan doa dari seluruh kalangan masyarakat," kata dia.
Indonesia akan menggelar Pemilu pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 secara serentak. Selanjutnya, pemilihan kepala daerah juga akan digelar pada 27 November 2024.