Pilkada serentak di 171 daerah berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperkeruh keadaan. Karena itu ujaran kebencian, berita bohong, dan SARA meskti dihindari.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan kepada para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluruh Indonesia agar ikut menjaga pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (27/3).

"Saya titip agar suasana seperti yang tadi dideklarasikan. Suasana ini dijaga agar urusan politik dan ekonomi normal berjalan," kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap, pilkada serentak 2018 tidak ternoda karena adanya berita bohong dan fitnah yang tersebar di media sosial. "Kita harus tahu, masyarakat kita banyak yang belum siap.

Jadi, tugas kita bersama, kewajiban kita untuk mengedukasi masyarakat, memberi pemahaman sehingga kematangan kita dalam politik betul-betul semakin baik," ucap Presiden.

Presiden menambahkan, dengan edukasi tersebut, masyarakat juga diharapkan bisa memilah mengenai kabar bohong sehingga Pilkada serentak nantinya berjalan lancar.

"Itulah kematangan yang kita inginkan," ucap Presiden. Presiden pun kembali mengingatkan kepada semua pihak agar menghindari memakai isu SARA dalam Pilkada serentak nanti.

Menurut Presiden, hal itu akan sangat berbahaya sekali. "Dalam pilkada ini hal yang berkaitan dengan suku, agama, betul-betul harus dihindarkan agar jangan terjadi benturan, gesekan," pesan Presiden.

Terkait hal itu, Presiden lalu bercerita mengenai pesan yang telah disampaikan oleh Presiden Afghanistan Ashraf Ghani. "Karenanya, kalau ada masalah cepat selesaikan.

Semakin lama diselesaikan, semakin kompleks, semakin sulit, dan Afghanistan punya pengalaman itu," tutur Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menunjukkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Pertama, saya ingin sampaikan PP Nomor 18 tahun 2017 telah selesai.

Bapak, ibu, saudara sudah terima sesuai janji saya tiga tahun lalu," kata Presiden. Hal itu disampaikan Presiden diawal saat memberikan sambutan. Presiden menilai PP tersebut akan membuat hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPRD sudah lebih baik dari sebelumnya.

"Artinya, tunjangan bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada. Saya tahu, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tiap hari didatangi konstituen, menampung keluhan, terutama kalau pulang pasti minta sangu (uang) tutup Presiden.

Awasi Nawacita

Sementara dalam acara yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta program Nawacita Presiden Jokowi diawasi pelaksanaannya oleh Anggota DPRD di setiap kabupaten/kota.

"Yang bisa memonitor sampai tingkat bawah, semisal sertifikasi dan kartu sehat ya anggota DPRD sehingga program nasional Pa Jokowi dapat berjalan," ujar mendagri, saat ditemui di Hotel Paragon, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Selasa (27/3).

Menurut Tjahjo, Adkasi merupakan asosiasi yang solid karena sudah bersinergi dengan asosiasi Bupati dan Walikota seluruh Indonesia yang keduanya melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBD).

Ia menilai, sejumlah program Nawacita Presiden Jokowi sudah banyak yang memenuhi target, sehingga ia meminta Adkasi lebih banyak mensosialisasikan program Nawacita tersebut.

"Saya kira masalah target sudah tercapai semuanya, ya kalau misal masih ada yang belum, Adkasi untuk memonitor," tegas Tjahjo. ags/AR-3

Baca Juga: