JAKARTA - Tempat hiburan malam diminta mewajibkan rapid test bagi karyawan dan pengunjung sebelum mereka beroperasi. Pasalnya, hiburan malam disinyalir menjadi titik klaster baru Covid-19 di Jakarta.

"Fungsi pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu bagaimana? Jangan sampai lengah. Kok restoran yang di dalamnya ada bar atau diskotik malah dibiarkan operasi. Memang, Komisi B setuju untuk tidak menutup sektor ekonomi, tapi aturan protokol kesehatan harus tetap diprioritaskan dan dijalankan," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, di Jakarta, Rabu (8/7).

Dia mengatakan pengelola hiburan malam harus menggelar rapid test bagi pengunjung dan karyawannya. Hal ini bisa dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar rapid test itu bisa digratiskan bagi pengunjung.

"Harus rapid test, bukan hanya sekadar pakai masker. Karena kalau ada rapid test, mereka sudah was-was duluan. Semua harus bekerja sama untuk rapid test. Kalau tidak mau rapid test, tutup saja. Tinggal kasih pilihan, dia boleh buka nanti, tapi melaksanakan rapid test dan menjalankan protokol kesehatan, atau dia tidak boleh beroperasi kalau tidak melakukan rapid test," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan rapid test bagi karyawan hiburan malam tetap harus bayar melalui pengelolanya. Tapi jika masyarakat umum bisa digratiskan melalui Dinas Kesehatan.

Upaya Kamuflase

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran pada Rabu (24/6) malam, di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, ditemukan sebuah restoran bernama Holywings yang diinformasikan sudah mulai beroperasi tanggal 8 Juni 2020 dengan diklaim ada penerapan protokol kesehatan.

Dari luar, tempat yang merupakan ada fasilitas bar yang besar dan lantai dansa tersebut terlihat menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) di depan gedung berlantai dua itu, pemeriksaan suhu dengan thermo gun sebelum masuk ke ruangan utama di lantai dua, hingga pemberian cairan hand sanitizer oleh petugas.

Namun, ketika ditelusuri lebih jauh ke dalam ruangan utamanya, terjadi berbagai pelanggaran, mulai dari pengoperasian bar secara terbuka meski belum waktunya, ditambah diabaikannya protokol kesehatan yang terlihat dari minimnya yang menggunakan masker hingga pengabaian physical distancing dari para pengunjung, padahal suasana berada di tengah pandemi Covid-19. Petugas pun tidak terlihat melakukan apa pun dari pemandangan tersebut.

n pin/P-5

Baca Juga: