JAKARTA - Para dokter spesialis penyakit dalam didorong berperan besar untuk menurunkan kasus penyakit tidak menular (PTM) di Ibu Kota karena trennya meningkat setiap tahun.Harapan ini disampaikan penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sabtu (16/9).

Menurut Heru, dokter spesialis penyakit dalam dapat berperan besar untuk menurunkan kasus PTM karena cakupan diagnosis yang luas. Dia mengatakan ini saat membuka Seminar Ilmiah Jakarta Internal Medicine in Daily Practice (JIM DACE) 2023 di Jakarta, Sabtu.

Heru menilai pandemi Covid-19 masih berdampak pada pelayanan kesehatan, sehingga penyakit menular belum bisa diatasi dengan baik. Kasus PTM cenderung meningkat setiap tahunnya. Heru minta para dokter terus mengikuti perkembangan keilmuan dan teknologi medis, juga terus memperbarui cara pendekatan diagnosis terhadap gejala-gejala pasien.

Menurut Heru, Jakarta tengah bertransformasi dari Ibu Nota Negara menjadi Kota Global dan pusat ekonomi Indonesia. Di bidang kesehatan, Jakarta terus berbenah menjadi pusat wisata layanan kesehatan (medical tourism). "Pelayanan kesehatan harus bisa meningkatkan rasa percaya masyarakat Jakarta yang biasa berobat ke luar negeri," kata Heru.

Di sisi lain, rasio dokter spesialis Jakarta sudah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia (WHO) sehingga patut disyukuri. Oleh karena itu, yang perlu diupayakan bersama agar meningkatkan kualitas layanan kesehatan Jakarta sesuai dengan standar internasional.

Dia pun mengapresiasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta Raya atas komitmen dan konsistensi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Jakarta.

"Semoga dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, daya saing, dan produktivitas dokter spesialis penyakit dalam demi mewujudkan pelayanan kesehatan berstandar internasional di Jakarta," kata Heru. Data menunjukkan bahwa PTM ternyata menjadi penyebab utama kematian sejak 2016.

PTM bertanggung jawab atas 73 persen kematian dengan proporsi. Rinciannya, penyakit kardiovaskular (35 persen), kanker (12 persen), penyakit pernapasan kronis (6 persen), diabetes (6 persen) dan risiko kematian dini lebih dari 20 persen.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik menghimpun jumlah kematian berdasarkan penyebabnya sejak 1 Januari 2017 hingga 2020/2022. Terdapat jumlah kematian mencapai 8,07 juta kasus. Dari jumlah tersebut, penyebab terbanyak berasal dari sakit karena penyakit tidak menular, 7,03 juta.

Baca Juga: