Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akhirnya angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online (judol).
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akhirnya angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online (judol).
Saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat, Heru membenarkan adanya surat klarifikasi itu. "Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru.
Heru pun menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut. "Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru.
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.