JAKARTA - AirNav Indonesia mengimbau masyarakat menghentikan penerbangan balon udara liar karena dapat mengancam keselamatan penerbangan dan masyarakat secara umum.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno mengatakan imbauan ini kembali digaungkan AirNav Indonesia setelah video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur, Kamis (22/7).

"Kami terus menghimbau kepada masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan. Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/7).

Dijelaskannya, hal tersebut terlihat pada video jatuhnya balon udara di Magetan, Jawa Timur. Bisa dibayangkan, balon udara raksasa yang berbahan bakar asap terisi penuh dan bahkan terlihat membawa mercon yang belum sempat meledak.

Balon udara tersebut jatuh di salah satu fasilitas kesehatan, di mana fasilitas kesehatan tersebut saat ini menjadi garda terdepan kita dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Pertiwi. Peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar.

"Aturan teknis penerbangan balon udara terdapat pada PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Jadi, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum. Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada tahun 2020 lalu telah diproses hukum," jelas Pramintohadi.

Upaya Preventif

AirNav Indonesia, tambahnya, bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional gencar melakukan berbagai upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar. Seperti melakukan sosialisasi dan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar baik untuk keselamatan penerbangan maupun keselamatan masyarakat.

"Ini kami lakukan melalui beragam platform mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan," tutupnya.

Baca Juga: