Pelaksanaan cuti bersama lebaran 2022 menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksin booster. Vaksin booster diyakini sebagai bentuk proteksi diri dan juga diharapkan memiliki tujuan untuk tidak membawa virus bagi keluarga yang ingin ditemui saat mudik ke kampung halaman.

Dikutip dari Antara, menurut para ahli imunologi mengatakan bahwa pembentukan antibodi dalam tubuh seseorang membutuhkan waktu rata-rata sekitar satu hingga dua minggu setelah diberikannya vaksin. Dalam hal ini, masyarakat disarankan untuk segera memenuhi vaksinasi lengkap maupun booster setidaknya 2 pekan sebelum menjalankan aktivitas mudik.

Bagi masyarakat yang belum bisa menerima vaksin booster, untuk perjalanan Kereta Api jarak jauh, dapat membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Apabila terdapat calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Bolehkah vaksin saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin booster di bulan Ramadhan dalam kondisi berpuasa, pelaksanaan vaksinasi masih tetap berjalan seperti pelaksanaan pemberian vaksin di tahun sebelumnya, tentu saja kegiatan ini telah didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa.

Fatwa ini didukung dari laman COVID19.go.id yang menyebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 itu merupakan sebuah injeksi intramuskular dengan artian suntikan yang diberikan pada otot. Penyuntikan pada otot tidaklah membatalkan puasa. Maka sebab itu, MUI menghimbau kepada seluruh umat Islam agar dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan, serta dapat ikut serta mendukung program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Berpartisipasi dalam mengikuti vaksin memberikan manfaat. Menurut Dr. Palat Menon, Kepala Laboratorium Fakeeh University Hospital Dubai, mengatakan bahwa terdapat istilah autophagy alias kondisi makrofag atau sel fagosit dalam sistem imun pada sistem kekebalan tubuh manusia dapat bekerja lebih cepat untuk membersihkan seluruh racun termasuk sel-sel yang mati. Kondisi ini jauh lebih baik ketika orang sedang melaksanakan puasa selama 12 jam.

Tidak ada waktu khusus untuk bisa menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Adapun hal yang perlu diperhatikan adalah jenis vaksin apa yang akan diberikan, karena terdapat beberapa vaksin yang memiliki efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) cukup tinggi yang dapat dirasakan bagi sebagian orang.

Jenis vaksin yang perlu dipertimbangkan ketika sedang berpuasa adalah vaksin Pfizer dan Moderna. Apabila mendapati vaksin jenis ini, disarankan untuk melakukan vaksin sebelum ataupun sesudah berbuka puasa demi menghindari efek samping yang kemungkinan dapat mengganggu aktivitas saat berpuasa. Adapun efek samping yang dapat dirasakan adalah rasa sakit lengan di area tempat suntik, serta kelelahan.

Dalam hal yang telah dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa, masyarakat boleh melakukan vaksin saat puasa di bulan Ramadhan karena dari segi keagamaan maupun medis tidak ada kontradiksi untuk divaksinasi ketika berpuasa. Masyarakat sebaiknya tidak melewatkan kesempatan pemberian vaksin hanya karena memiliki perasaan takut akan mengalami efek samping.

Baca Juga: