Satuan Tugas (Satgas) Koramil Suru-Suru berhasil menggagalkan percobaan serangan yang ketiga kalinya dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Kelompok bersenjata tersebut dalam waktu 4 bulan terakhir telah melakukan lebih dari 3 kali tindak pidana kekerasan bersenjata, dimana dua kali di antaranya terjadi di Suru-Suru.

Tindak kekerasan yang dilakukan KKB tersebut telah mengakibatkan 3 Prajurit TNI tewas dan 3 lagi luka serius.

"Itu terjadi ketika prajurit sedang melaksanakan aktivitas sehari-harinya," demikian sumber Koramil Suru-Suru, seperti dikutip RRI.co.id, Rabu (8/12).

Sementara itu, kelompok bersenjata kembali terlihat mendekati Koramil Suru-Suru dengan formasi siap melakukan penyerangan, Selasa (7/12), sekitar pukul 08.00 WIT.

Menemukan gerak-gerik musuh, Anggota Satgas Koramil Suru-Suru langsung mengambil langkah antisipasi.

Sehingga, pada saat itu satgas berhasil melumpuhkan satu orang anggota KKB yang membawa 1 pucuk senjata laras panjang.

"Senjata tersebut terkonfirmasi jenis SS2 V4 dengan alat bidik optik yang merupakan milik Prajurit TNI AD yang tewas dibunuh kelompok Bersenjata saat pengamanan perbaikan Bandara Yahukimo di Kali Brasa, Distrik Dekai, pada 18 Mei 2021 silam," tambah dari sumber Koramil Suru-Suru.

Selain itu, seorang anggota yang berhasil melumpuhkan kelompok bersenjata, ia juga telah menyita 5 Magazen senjata SS2 V-4, 139 butir amunisi kaliber 5,56 mm, pisau, alat komunikasi.

Proses selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Polda Papua guna keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Terakhir, barang bukti senjata api akan dikenakan pelanggaran UU Nomor 8 tahun 1948 tentang pemakaian senjata api dan peraturan perundangan lain.

Baca Juga: