Peran dan fungsi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengambil langkah strategis untuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mendapat sambutan positif dari publik.

Sambutan tersebut terungkap dari rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk "Pemulihan Ekonomi Pasca Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024" pada Minggu (9/1).

Demikian, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, selain kepercayaan publik (approval rating) yang begitu tinggi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo, publik juga sangat mengapresiasi kerja-kerja taktis dan strategis Sri Mulyani.

"Ibu Sri Mulyani mendapat sorotan menarik karena dukungan setuju dari publik atas apa yang dia lakukan di Satgas BLBI," ujar Burhanuddin.

Sementara itu, pada masyarakat yang telah tahu Satgas BLBI, mayoritas sangat setuju dengan aturan dibentuknya Satgas itu untuk menarik kembali aset negara. Terdapat sekitar 64 persen yang menyatakan dukungannya kepada Satgas.

Burhan memaparkan, atas sebuah keberhasilan Satgas BLBI menyita beragam aset milik mereka yang tersandung kasus BLBI bernilai triliunan, menjadi faktor utama tingginya dukungan masyarakat terhadap kinerja Sri Mulyani.

Sampai pada akhir tahun 2021, Satgas BLBI kembali menyita aset tanah sebanyak 587 bidang milik Grup Texmaco di lima daerah, dengan total aset yang disita seluas 4,7 juta meter persegi.

Dalam cakupan lima wilayahnya yakni Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Kota Padang.

Dari tambahan tersebut, Satgas BLBI setidaknya telah menyita aset tanah milik para obligor dan debitur sekitar 13,12 juta meter persegi, atau 1.312 hektare.

"Upaya Satgas BLBI menyita aset dari mereka yang tersandung kasus BLBI berdampak dukungan masyarakat," ujar Burhan.

Selain itu, Satgas BLBI juga diapresiasi dari faktor lain yang memengaruhi tingginya tingkat dukungan publik terhadap kinerja Sri Mulyani adalah terkait pemenuhan realisasi target pajak.

Perlu diketahui, mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 26 Desember 2021 penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun.

Data dari angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target dalam Undang-Undang APBN 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun. Menurut Burhanuddin, realisasi target pajak ini terjadi dalam kondisi pandemi covid-19.

"Seperti yang dialami negara-negara lain, pandemi covid-19 membuat perekonomian tertekan. Karenanya, keberhasilan memenuhi target pajak menjadi hal yang layak diapresiasi," ungkap Burhanuddin Muhtadi.

Baca Juga: