Pandemi Covid-19 ­belum berakhir. ­Virus penyebab ­Covid-19 ­terus bermutasi. ­Hati-hati ­terjadinya ­gelombang baru ­penyebaran Covid-19 ­terutama di masa liburan panjang ­Natal dan Tahun Baru.

Jumlah kasus baru Covid-19 beberapa pekan ini memang menurun. Jumlah rata-rata kasus baru dalam 7 hari terakhir di tanah air hanya 368 orang. Itu sebabnya jumlah pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat hanya 176 dari kapasitas 7.900 pasien.

Mulai redanya pandemi Covid-19 juga bisa dilihat dari ramainya orang yang melakukan perjalanan, baik darat, laut, maupun udara. Jumlah penerbangan mulai bertambah dan pelabuhan udara di beberapa kota juga mulai sibuk. Pusat-pusat perbelanjaan pun sudah tidak melompong terlebih setelah pemerintah mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun masuk mal.

Meski demikian, itu semua bukan pertanda pandemi ini akan berakhir. Virus penyebab Covid-19 terus bermutasi. Belum selesai kita diserbu oleh varian delta yang membuat jumlah pasien melonjak pada Agustus lalu, kini kita dikhawatirkan dengan varian terbaru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529).

Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan. Varian ini setidaknya memiliki 50 mutasi, termasuk sekitar 30 perubahan pada protein lonjakan yang memainkan peran kunci dalam kemampuan virus untuk memasuki sel manusia. Hingga saat ini masih diselidiki, mutasi Omicron ini apakah menyebabkan meningkatnya keparahan, mutasi yang meningkatkan penularan, dan apakah mutasi yang menghindari efikasi vaksin.

Yang jelas, varian ini sudah ditemukan di beberapa negara seperti Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Melihat penyebarannya yang sangat cepat, bukan tidak mungkin varian omicron sudah menyebar ke negara-negara lain.

Karena itu sudah tepat langkah pemerintah melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Omicron. Ke 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Untuk yang mempunyai riwayat perjalan di luar 11 negara tersebut, wajib menjalani karantina selama 7 hari.

Kendati demikian, khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari. Daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

Khusus untuk Hong Kong, pemerintah harus ekstra hati-hati. Hubungan bisnis Jakarta-Hong Kong sangat intens. Mobilitas manusia juga sangat tinggi. Saat ini tidak kurang dari 170.000 buruh migran Indonesia bekerja di bekas koloni Inggris tersebut.

Kondisi tersebut membuat Tes PCR menjadi sangat penting. Saat kedatangan dan saat setelah menjalani masa karantina, orang yang baru bepergian dari 11 negara tesebut harus benar-benar negatif dan harus sangat ketat jika tidak ingin terjadi gelombang baru penularan Covid-19.

Vaksinasi yang masih menjadi satu-satunya penangkal paling ampuh berkembangnya virus Covid-19 harus dipercepat dan diperluas, termasuk vaksin untuk anak-anak dan booster di luar tenaga kesehatan dan mereka yang paling berisiko seperti orang lanjut usia. Vaksinasi terbukti ampuh dan efektif dalam mencegah keparahan dan kematian.

Agar varian omicron ini tidak menjadi gelombang baru penyebaran Covid-19 di Indonesia, tidak ada salahnya kita tidak bepergian selama liburan panjang Natal dan Tahun Baru seperti anjuran pemerintah.

Baca Juga: