Untuk insentif dunia usaha, harus ada indikator capaian yang jelas dari realisasi anggaran PEN, tidak hanya pada standar normatif.

JAKARTA - Serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk dunia usaha terbesar dibandingkan pos lain. Realisasi PEN untuk dunia usaha dinilai mulai menampakkan hasil seiring menggeliatnya kembali perekonomian nasional.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi program PEN sejak Januari hingga 19 November 2021 mencapai 495,77 triliun rupiah atau sekitar 67 persen dari pagu 744,77 triliun rupiah. Kemenkeu optimistis hingga akhir tahun ini, anggaran PEN dapat terserap sekitar 95 persen.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan hingga November 2021, realisasi program PEN untuk insentif dunia usaha mencapai 62,47 triliun rupiah atau sekitar 99,4 persen dari pagu 62,83 triliun rupiah.

"Artinya ada kegiatan ekonomi, kegiatan ekonominya bergerak, dan karena kegiatan ekonominya bergerak maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi atau tidak ada transaksi, maka tidak ada klaim. Tapi kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi," ungkap Wamenkeu saat memberikan pidato kunci pada acara webinar Outlook Ekonomi Indonesia 2022 yang dipantau di Jakarta, Senin (22/11).

Wamenkeu menuturkan realisasi PEN di bidang kesehatan hingga 19 November mencapai 135,53 triliun rupiah atau 63 persen dari pagu 214,96 triliun rupiah. Wamenkeu memperkirakan serapan PEN bidang kesehatan akan cukup tinggi hingga akhir tahun nanti karena masih ada sejumlah tagihan, terutama dari rumah sakit yang merawat pasien covid.

Selanjutnya, untuk perlindungan sosial, serapan mencapai 140,50 triliun rupiah atau 75,5 persen dari pagu 186,64 triliun rupiah. Untuk dukungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Korporasi, anggaran yang sudah terserap sebesar 81,83 triliun rupiah atau 50,4 persen dari pagu 162,40 triliun rupiah. Sementara itu, anggaran untuk program prioritas telah terpakai sebesar 75,44 triliun rupiah atau 64 persen dari pagu 117,94 triliun rupiah.

"Perlindungan sosial akan mencapai target, sekarang masih ada pembayaran di bulan November dan Desember. Dukungan UMKM dan korporasi juga seperti itu, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) masih ada dalam proses penagihan namun ini akan terserap sekitar 90 persenan di akhir tahun," jelas Wamenkeu.

Indikator Capaian

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, khusus untuk insentif dunia usaha, harus ada indikator capaian yang jelas, tidak hanya pada standar normatif. Sebab, kucuran anggaran pemerintah harus memiliki hasil maksimal.

"Misalnya bisa dilihat capaian dari employment indicator, apakah dengan insentif yang diberikan perusahaan sudah hidup atau survive dengan dilihat tidak ada pengurangan tenaga kerja dan bahkan menambah tenaga kerja," tegas Eather.

Indikator lain, lanjut dia, misalnya purchasing managers index (PMI) manufaktur, apakah tingkat produksi industri manufaktur meningkat. Indikator lainnya dilihat dari ekspor, apakah industri mampu meningkatkan volume ekspornya.

"Jadi, bukan sekedar beri insentif tapi tidak ada target output yang jelas. Khusus untuk employment indicator, karena covid-19 meningkatkan angka pengangguran, maka itu yang harus diprioritaskan seberapa besar industri menyerap tenaga kerja," pungkas Esther.

Baca Juga: