JAKARTA - Kebijakan 50 persen pegawai ASN Pemprov Jakarta bekerja dari rumah (WFH) mulai diberlakukan Senin (21/8). Suasana Balai Kota tampak lengang hari pertama WFO.Ruangan-ruangan Balai Kota seperti di Badan Kepegawaian Daerah terlihat sepi. Banyak kursi kosong.

Di sisi lain, beberapa pegawai melakukan rapat secara virtual (zoom meeting). "Hari pertama ikut kebijakan WFH. Kalau di perangkat daerah, aturannya selang-seling. Rapat-rapat dilaksanakan secara virtual. Semuanya ikut," kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI, Shendy Adam, ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah.

Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH. Mereka tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Para ASN juga diminta mengisi kehadiran melalui aplikasi.

"Hari pertama ini saya kebagian masuk," ujar Koharudin. Dia mencontohkan, di kantor ada 20 pegawai, berarti yang masuk 10. Sisanya WFH. Tetapi juga ada ketentuan, apabila ada kerja mendesak atau alasan penting, ASN yang sedang WFH bisa langsung masuk kantor.

Dengan pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang. Dengan begitu, jalanan lebih lancar dan polusi udara Jakarta semakin berkurang. Total pegawai lingkunganPemprov DKI Jakarta sekitar 120 ribu. Artinya, dari jumlah itu hanya 60 ribu pegawai yang bekerja di kantor (WFO), sisanya di rumah.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Pemprov DKI mengawasi ASN yang bekerja dari rumah melalui panggilan video. Pengawasannya gampang. Dia minta atasan para pegawai untuk langsung video call guna menanyakan ada di mana. Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?

Heru menyebut WFH tentunya diimbangi dengan memberi pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya. Selama uji coba pertama dilakukan dalam tiga bulan selama 21 Agustus sampai 21 Oktober.

Baca Juga: