Sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi permasalahan bersama.

SLEMAN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo, mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali komitmen bersama guna mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

"Dengan adanya otonomi daerah, transparansi dan partisipasi publik menjadi dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan; sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Kustini saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kartini ke-144 dan Hari Otda ke-27 di Lapangan Pemda Sleman, Yogyakarta, Jumat (28/4).

Dalam Hari Otda ke-27, yang mengusung tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul", Kustini mengajak seluruh elemen di Pemda Sleman untuk menggali potensi daerah dalam memacu percepatan pembangunan.

Sementara terkait peringatan Hari Kartini, dia berharap kesempatan semakin terbuka bagi perempuan untuk berdaya dan mengambil peran yang sama dengan laki-laki, baik dalam keluarga, masyarakat, sosial, dan negara.

Kustini mengatakan Pemkab Sleman terus memberikan dukungan untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Hal itu ditunjukkan dengan angka Indeks Pembangunan Gender Tahun 2022 sebesar 96,36 poin.

"Perempuan memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Perlu diingat bahwa setiap arah pembangunan sangat membutuhkan peran dan kontribusi perempuan, contohnya adalah penurunan prevalensi stunting, pencegahan kekerasan jalanan, dan pemberdayaan keluarga," ujarnya.

Dalam suasana peringatan Hari Kartini, Kustini juga menerima buku Deru Kartini Sleman 2023 karya Athiful Khoiri.

Usai upacara, Kustini dengan didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan Penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2022.

Terdapat tiga perangkat daerah yang memperoleh nilai terbaik, yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan; Dinas Pertanahan dan Tata Ruang; dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Percepatan Pembangunan

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengingatkan dalam penggunaan dana Otonomi khusus (Otsus) harus tepat sasaran sehingga dapat menjamin percepatan pembangunan daerah.

Hal itu di sampaikan Waterpauw dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrembang Otsus) Tahun 2024, Musrembang Otsus tersebut merupakan perencanaan pertama setelah diterbitkannya undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 (Otsus jilid II).

"Kita harus taat azas dan tidak bisa semena-mena menggunakan anggaran tersebut, saya harap dapat kita laksanakan bersama dan menjamin pemanfaatan dari penerimaan dana Otsus untuk percepatan pembangunan di Papua Barat," Kata Waterpauw, di Manokwari, Jumat.

Menurutnya, program yang direncanakan hendaknya program yang benar-benar dibutuhkan untuk menjawab persoalan di masyarakat, hal itu juga harus sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi permasalahan bersama. Ant/and

Baca Juga: