JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 akan mempertimbangkan perkembangan Covid-19.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," kata Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual yang diikuti melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu siang.

Juga penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi. Menurut Muhadjir sejumlah aspek pertimbangan dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu tetap memperhatikan sisi pariwisata dan ekonomi maupun aspek lainnya.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi," katanya.

Baca Juga: