JAKARTA - Untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan dibuka hingga malam hari pada Kamis (31/8).

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, pelayanan di kantor Samsat, besok dimulai pukul 08.00 hingga 19.00. "Kamis, 31 Agustus 2017 bertepatan dengan berakhirnya penghapusan sanksi denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Jam operasional kami tambah empat jam," ujar Wahyu, Rabu (30/8).

Ia memprediksi, besok, Wajib Pajak (WP) yang akan mengurus pembayaran PKB akan bertambah banyak.

"Potensi lonjakan ini harus kita antisipasi untuk mengakomodir antusiasme masyarakat yang ingin membayar pajak," tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sekitar 4,67 juta kendaraan roda empat dan roda dua menunggak pajak atau Belum Daftar Ulang (BDU) berdasarkan rapat koordinasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

"Potensi pajaknya mencapai Rp1,8 triliun per 1 Agustus 2017," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto. emh/Ant/P-5

Baca Juga: