JAKARTA - Harga beras di Pasar Induk Cipinang naik berkaitan dengan kebijakan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium 10.900 per kilogram. Demikian dikatakan Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid, Rabu (10/5).

"HET beras dinaikkan oleh pemerintah," kata Zulkifli. Maka, menurutnya, tidak mungkin pedagang beras di Pasar Induk Cipinang menjual beras di bawah 10.000 per kilogram. HET sudah dinaikkan menjadi 10.900 per kilogram. Jadi, untuk beras turun di bawah 10.000 tidak mungkin karena HET dinaikkan.

Tak hanya HET yang juga dinaikkan oleh pemerintah. Harga gabah di sejumlah daerah juga naik, sehingga harga beras di tingkat pedagang otomatis menyesuaikan. Harga beras medium saat ini berkisar 10.300-10.500 per kilogram, sedangkan harga beras premium berkisar 11.500-13.500 per kilogram.

Untuk beras premium, kata dia, harganya masih tergolong normal atau tidak naik maupun turun. Sementara itu, untuk pasokan beras di Pasar Induk Cipinang dari daerah, tambah Zulkifli, masih lancar. Badan Pangan Nasional secara resmi memberlakukan HET beras medium sebesar 10.900 per kilogram berkaitan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

"Kebijakan HET melengkapi regulasi perberasan, saat yang sama juga diterbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras," kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: