JAKARTA - Pemerintah diminta segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengingat harga komoditas minyak mentah dunia terus merosot. Pemerintah dianggap tak punya alasan cukup untuk mempertahankan harga energi lantaran ketetapan harga sudah diserahkan ke mekanisme pasar.
Harga minyak West Texas Intermediate untuk kontrak Juni 2020 terpantau turun 7,33 persen atau 1,45 poin ke level 18,33 dollar AS per barel pada pukul 08.21 WIB. Anjloknya harga terjadi setelah sebelumnya terjadi kenaikan harga di minggu pertama dalam satu bulan terakhir. Sementara itu, minyak mentah jenis brent melemah 2,69 persen. Penurunan itu setara dengan 0,71 poin ke level 25,73 dollar AS per barel di ICE Futures Exchange yang berbasis di London.
Namun, Kementerian ESDM tak mengubah harga BBM karena asumsi akhir tahun harga minyak dunia akan rebound di kisaran 40 dollar AS per barel. Pertimbangan lainnya, harga BBM di dalam negeri masih murah dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara (Asean).
Hal itu membuktikan harga BBM di dalam negeri tak mengacu pada aturan regulasi yang diterbitkan sendiri oleh Kementerian ESDM, yaitu berbasiskan pada rata rata MOPS/ARGUS dan kurs seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62K/12/MEN/ 2020 tanggal 28 Febuari 2020 tentang Formula Penetapan Harga BBM.
"Ironis bahwa indonesia adalah negara hukum. Namun tidak mau mentaati peraturan dan perundangan yang dibuatnya sendiri," tegas Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman di Jakarta, Senin (4/5).
Yusri juga menyoroti soal perbandingan harga BBM dengan negara lain. Dia mengakui memang ada negara Asean dengan harga BBM mahal, yakni Singapura. Namun, negara tersebut tidak memiliki tambang minyak. "Jadi kalau mau dibandingkan ya Indonesia dengan Malaysia dan Brunei serta Vietnam itu baru setara," tambah dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang berpartisipasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Menteri ESDM mengaku sulit menerima alasan pemerintah belum menurunkan harga BBM. Dia melihat tren harga BBM di sejumlah negara Asean turun saat pandemi Covid-19 ini. "Menurut saya harus segera ada penurunan harga BBM, disesuaikan dengan situasi saat ini," tegas Mulyanto.
Belum Stabil
Dalam RDP virtual itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan penerapan harga jual eceran BBM Mei 2020 masih sama dengan April 2020. Pemerintah masih menjaga harga BBM tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun.
ers/E-10