Artis FTV, Hana Hanifah, kecanduan menjalankan jual diri (prostitusi) melalui online karena bayarannya fantastis. Pantas saja, dia ternyata sudah setahun menjual diri. Yang disebut baru satu kali, adalah menjalankan prostitusi di Medan. "Motifnya ekonomi," kata Kapolrestabes, Kombes Riko.

Pertanyaannya, mengapa HH tidak menjadi tersangka. Sudah setahun menjual diri tidak mungkin tidak menawarkan diri. Sebelum ini, Kombes Riko mengatakan, HH tidak dijadikan tersangka karena tidak menawarkan diri. Namun, itu penyelidikan di Medan. Mestinya juga diselidiki praktik jual diri setahun ke belakang.

Apalagi, dari informasi yang beredar di media massa, HH ternyata aktif menghubungi mucikari yang ada di Jakarta minta dicarikan pelanggan. Setelah sang mucikari memperoleh klien, HH langsung terbang ke Medan.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya, sudah satu tahun," kata Riko.

Menurutnya, tarif HH 30 juta rupiah. "Waktu di Medan baru ditransfer 20 juta sebagai down payment. Sisanya, yang 10 juta akan dibayar setelah melayani A," tambah Riko.

Kini masyarakat menunggu kabar HH apakah tetap bebas atau akan dijadikan tersangka. Kalau sudah menjalankan prostitusi satu tahun, mungkinkah tidak menawarkan diri? Akhir kisah ini akan menjadi pelajaran bagi wanita-wanita cantik yang menjalankan praktik yang sama. Kalau dibiarkan bebas, tentu bakal makin marak, prostitusi online di masa depan. wid/G-1

Baca Juga: